Menurut pandangan TAP – Tody Ardiansyah Prabu, Ketua Umum Komunitas Jabar Unggul sekaligus aktivis pergerakan intelektual nasional, alumni HMI Universitas Trisakti, pengusaha properti di Bandung, dan advokat Peradi RBA—pembangunan daerah tidak semata ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan oleh efektivitas pengelolaan dan kualitas belanja.
Pandangan tersebut disampaikan dalam forum dialog “Sauyunan: Perkuat Sinergitas Pemerintah Kota Banjar dan Warga Perantau” yang digelar pada Minggu, 19 April 2026 di Gedung Perhutani Bandung.
Ia menekankan bahwa wilayah dengan anggaran terbatas tetap dapat mencapai kesejahteraan melalui pendekatan efisiensi, penentuan prioritas, serta pemberdayaan berbasis komunitas. APBD yang terbatas bukan hambatan, melainkan tantangan untuk meningkatkan kinerja keuangan secara lebih strategis.
Fokus utama pemerintah daerah, menurutnya, harus diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung, serta pencegahan stunting melalui layanan kesehatan dasar.
Selain itu, efisiensi dapat dilakukan dengan mengurangi belanja rutin dan meningkatkan porsi belanja modal yang produktif. Langkah ini diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga menjadi strategi penting dalam menggerakkan ekonomi desa. Melalui penyertaan modal dan pengembangan usaha berbasis potensi lokal, BUMDes diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli desa.
Pendekatan pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas turut menjadi perhatian, salah satunya melalui program padat karya tunai desa. Skema ini tidak hanya menekan biaya pembangunan, tetapi juga membuka lapangan kerja serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan.
Dari sisi tata kelola, transparansi dan penggunaan data akurat menjadi kunci utama. Pengambilan keputusan melalui musyawarah serta pemanfaatan data kemiskinan yang valid dinilai penting untuk memastikan program tepat sasaran.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Banjar bersama DPRD perlu menghadirkan regulasi yang sinkron, baik melalui Perda maupun Perwal, guna mendorong kemudahan investasi dan pemberian insentif bagi investor. Regulasi yang terlalu rumit justru berpotensi menghambat masuknya investasi.
Pembangunan infrastruktur prioritas juga perlu dipercepat agar mendukung kemudahan perizinan serta menciptakan iklim investasi yang nyaman. Banjar diharapkan mampu tampil sebagai kota yang aman, nyaman, toleran, dan beradab, sekaligus menjadi gerbang investasi yang ramah di wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Supremasi hukum menjadi fondasi penting dalam pembangunan daerah. Kepastian hukum akan menciptakan iklim investasi yang sehat serta mencegah praktik penyalahgunaan wewenang. Untuk itu, diperlukan sinergi antar lembaga penegak hukum, seperti kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan.
Forum Peduli Banjar Patroman (FPBP) bersama Pemerintah Kota Banjar juga mendorong inventarisasi sumber daya manusia diaspora yang unggul. Diaspora diharapkan menjadi mitra strategis dalam merumuskan kebijakan yang terukur, meningkatkan PAD, serta mendorong penggunaan anggaran yang berkualitas.
Kolaborasi lintas daerah dan provinsi juga dinilai penting. Pemerintah Kota Banjar bersama pelaku UMKM, Kadin, dan Hipmi dapat bersinergi dengan daerah sekitar seperti Pangandaran, Ciamis, Tasikmalaya, hingga Cilacap.
Sinergi ini bertujuan memperkuat ekosistem UMKM dan komoditas unggulan sebagai basis ekonomi rakyat. Program pengembangan kampung komoditas, khususnya sektor buah dan perkebunan, dapat diarahkan menuju pasar ekspor dengan dukungan pembinaan dari pemerintah daerah.
Gagasan tersebut mengemuka dalam dialog antara Pemerintah Kota Banjar dan FPBP, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan diaspora dalam mendorong ekonomi lokal, peningkatan kualitas SDM, serta promosi investasi.
Dialog “Sauyunan” ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi pembangunan daerah, dengan melibatkan berbagai tokoh dari unsur pemerintahan, akademisi, birokrasi, dan dunia usaha.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah pentingnya menciptakan kondisi sosial yang kondusif dan harmonis antara masyarakat dan pemerintah. Hal ini menjadi faktor utama dalam menjadikan Banjar sebagai kota tujuan, baik untuk transit maupun investasi.
Selain itu, perlu dikembangkan dan dipopulerkan hasil karya masyarakat sebagai warisan nilai budaya, mulai dari seni, kuliner, hingga pengenalan kembali nama-nama bersejarah yang telah dikenal sejak masa kolonial.
Apresiasi juga disampaikan kepada para tokoh yang tetap hadir dalam forum meski sebelumnya menjadi kompetitor dalam Pilkada. Hal ini mencerminkan kedewasaan demokrasi serta komitmen untuk mengabdi kepada daerah.
Sebagai penutup, TAP mengusulkan agar forum dialog seperti ini dapat dilaksanakan secara berkala, minimal setiap enam bulan, sebagai sarana evaluasi kebijakan dan partisipasi publik.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan diaspora, Kota Banjar diharapkan mampu menjadi model pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing, baik di tingkat regional maupun nasional.
*Opini ini sepenuhnya merupakan pandangan penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi.
Editor: Rizki


