lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (31/03/2026) di Auditorium BPK setempat di Banjarbaru.
Penyerahan LKPD diserahkan langsung oleh Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, didampingi jajaran Inspektorat Tabalong serta Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong.
Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansari, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 memiliki makna strategis sebagai bentuk komitmen Pemkab Tabalong dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Penyampaian tepat waktu juga menunjukkan kedisiplinan serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 tetap mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dengan sejumlah penyempurnaan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di antaranya melalui peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, percepatan rekonsiliasi data, serta optimalisasi pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah yang pada tahun ini telah sepenuhnya menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
“Pemanfaatan SIPD-RI secara penuh pada tahun ini menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan sistematika penyusunan laporan, akurasi data, serta efisiensi proses penyajian laporan keuangan daerah,” jelasnya.
Pemkab Tabalong Siapkan Dokumen Pendukung dan Tim Pendamping
Upaya peningkatan kualitas laporan keuangan juga dilakukan melalui penyempurnaan penyajian dan pengungkapan laporan sesuai SAP, penguatan pengendalian internal perangkat daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan melalui bimbingan teknis, serta optimalisasi penggunaan aplikasi SIPD-RI guna meminimalkan kesalahan pencatatan.
Dalam menghadapi audit terinci BPK yang akan dilaksanakan selama 28 hari ke depan, Pemkab Tabalong telah melakukan berbagai persiapan, antara lain kelengkapan dokumen pendukung, kesiapan tim pendamping pada setiap perangkat daerah, serta koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait.
“Kami telah menyiapkan dokumen pendukung secara maksimal serta melakukan reviu internal agar seluruh data yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara memadai selama proses pemeriksaan berlangsung,” tambahnya.
Pemkab Tabalong berharap LKPD Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
“Namun demikian, kami tetap terbuka terhadap setiap rekomendasi BPK sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah ke depan,” tutupnya.
Editor: Rizki


