Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan Pemko Banjarbaru.
Menurutnya, sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru memiliki potensi besar menjadi percontohan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah Kalimantan.
“Dengan tata kota yang relatif tertata, Banjarbaru berpeluang menjadi barometer pengelolaan lingkungan hidup di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup RI, kinerja pengelolaan sampah Kota Banjarbaru memperoleh nilai 48,56. Rinciannya meliputi aspek anggaran dan kebijakan sebesar 61 persen, SDM dan fasilitasi 54 persen, serta capaian kinerja 41 persen.
Adapun capaian pengelolaan sampah secara keseluruhan masih berada di angka 10,97 persen atau di bawah ambang 25 persen, sehingga Banjarbaru masuk dalam kategori kota dalam pembinaan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemko Banjarbaru menegaskan akan melakukan percepatan perbaikan melalui berbagai langkah strategis dan kolaborasi dengan pemerintah pusat.
Pemko optimistis, transformasi sistem pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari sumber dapat segera terwujud, sekaligus mendorong Banjarbaru menjadi kota yang bersih dan berkelanjutan.
Sumber: Yds/MenCenBJB
Editor: Tim Redaksi


