lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini ditandai dengan kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden, di Borneo Meeting Room Alltrue Hotel Palangka Raya, Kamis (30/4/2026).
Dalam sambutannya, Linae menegaskan bahwa HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir dan wajib dihormati, dilindungi, serta dipenuhi oleh negara.
“Dalam konteks pemerintahan, ASN memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan dan pelayanan publik. Karena itu, pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip HAM menjadi sangat fundamental,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kapasitas ASN, tidak hanya dari sisi pengetahuan, tetapi juga sikap dan keterampilan, agar mampu mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, penguatan tersebut penting guna mewujudkan pelayanan publik yang adil, inklusif, dan tidak diskriminatif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami menyadari masih ada tantangan dalam implementasi HAM, terutama dalam hal pemahaman dan internalisasi nilai-nilai tersebut di dalam praktik birokrasi,” tambahnya.
Linae berharap kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran sekaligus penguatan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan.
Ia juga mengingatkan peserta agar mengikuti kegiatan dengan serius sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari.
“Dengan demikian, kualitas pelayanan publik meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat,” katanya.
Pemenuhan HAM di Sektor Pelayanan Publik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah, Kristiana Meinalita Samosir, melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Zulzaeni Mansyur, menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan sejumlah institusi di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Ia menekankan pentingnya pemahaman HAM dalam sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, yang merupakan hak masyarakat dan wajib dipenuhi oleh negara.
“Pemerintah saat ini memberikan perhatian besar terhadap akses pendidikan dan kesehatan sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat. Ini menjadi fokus yang harus terus diperkuat,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai penguatan kapasitas ASN dalam bidang HAM menjadi kunci dalam mendorong peningkatan kualitas layanan publik dari waktu ke waktu.
“Negara harus hadir memberikan pelayanan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Karena itu, peningkatan kapasitas ASN menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya.
Zulzaeni juga membuka ruang bagi media dan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap kualitas pelayanan pemerintah sebagai bagian dari upaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN di Kalimantan Tengah mampu mengimplementasikan nilai-nilai HAM secara konsisten dalam setiap aspek pelayanan, sehingga tercipta birokrasi yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Editor: Rizki


