• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DPRD Barito Utara Sinkronkan Raperda Kekayaan Intelektual Bersama Kemenkum Kalteng
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DPRD Barito Utara Sinkronkan Raperda Kekayaan Intelektual Bersama Kemenkum Kalteng
KALIMANTAN TENGAH

DPRD Barito Utara Sinkronkan Raperda Kekayaan Intelektual Bersama Kemenkum Kalteng

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
DPRD Barito Utara Sinkronkan Raperda Kekayaan Intelektual Bersama Kemenkum Kalteng
DPRD Barito Utara Sinkronkan Raperda Kekayaan Intelektual Bersama Kemenkum Kalteng
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kekayaan Intelektual dan Tenaga Kerja Daerah di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap potensi daerah, mulai dari karya masyarakat, budaya, inovasi, hingga produk unggulan Kabupaten Barito Utara.

Sinkronisasi dibuka langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Pokja II.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, Wakil Ketua DPRD, jajaran anggota DPRD, Sekretaris DPRD, anggota Bapemperda, serta perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Hajrianor menegaskan regulasi daerah mengenai kekayaan intelektual sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait perlindungan hak cipta, merek, desain industri, hingga kekayaan intelektual komunal seperti pengetahuan dan ekspresi budaya tradisional.

“Perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum semata, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan daya saing produk lokal, serta menjaga identitas dan warisan budaya masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual melalui pembinaan, fasilitasi pendaftaran, pendampingan pelaku usaha dan masyarakat, serta penguatan regulasi yang berpihak pada perlindungan karya dan inovasi daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyampaikan komitmen DPRD dalam menghadirkan produk hukum daerah yang adaptif terhadap perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi tantangan perlindungan karya dan potensi lokal di era digital dan ekonomi kreatif.

“Kami melihat bahwa potensi daerah, baik berupa produk UMKM, seni budaya, maupun kreativitas masyarakat, perlu mendapatkan perlindungan yang optimal agar tidak mudah diklaim ataupun dimanfaatkan pihak lain tanpa izin,” ungkapnya.

Pembahasan kemudian dilanjutkan bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng dengan fokus pada penguatan norma perlindungan kekayaan intelektual, peran pemerintah daerah dalam fasilitasi pendaftaran KI, serta strategi pengembangan dan pemanfaatan potensi daerah secara berkelanjutan.

Pada akhir kegiatan, dilakukan penyerahan naskah akademik Raperda tentang Kekayaan Intelektual dan Raperda tentang Pemberian Nama Jalan sebagai bentuk penguatan sinergi antara DPRD Barito Utara dan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam mewujudkan regulasi daerah yang responsif dan berkualitas.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Bahasa Banjar
Lestarikan Bahasa Banjar, Banjarmasin Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Festival Literasi 2025: Barito Utara Torehkan Prestasi Lewat Perpustakaan SDN-2 Lanjas

Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Musrenbang Teweh Timur, Dorong Prioritas Pembangunan dan Sinkronisasi CSR

Pemprov Kalteng Perkuat Pencegahan Korupsi melalui Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Pemkab Kapuas Terima Tim Penilai Desa Percontohan Antikorupsi 2025

Gubernur Agustiar Sabran Resmi Lantik Pengurus ABPEDNAS Kalteng 2025–2030

Pererat Silaturahmi, DPRD Barut Gelar Halal Bihalal

Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan Opini WTP

Bupati Kapuas Tinjau Progres Rehabilitasi GOR Panunjung Tarung

Plt Sekda Kalteng Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX

Ketua TP-PKK Kalteng Resmi Tutup Kalteng Ramadan Festival dan Bazar UMKM Halal Fair 2025

TAGGED:Barito UtaraDPRD Barito Utara
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article bendungan Bendungan Riam Kiwa Ditarget Rampung 2030, Ganti Rugi Lahan Mulai Diproses 2026
Next Article Harkitnas di Balangan Jadi Momentum Perkuat Pelayanan dan Kemandirian Bangsa Harkitnas di Balangan Jadi Momentum Perkuat Pelayanan dan Kemandirian Bangsa

Latest News

OJK
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Appeninc, VID, dan Sensenowai
Ekonomi Mei 25, 2026
Udang Vaname
Bupati Kotabaru Pimpin Panen Perdana Udang Vaname
KALIMANTAN SELATAN Mei 25, 2026
Banua QRIStival 2026
Pemprov Kalsel Apresiasi Banua QRIStival 2026
KALIMANTAN SELATAN Mei 25, 2026
Huma Betang Night
Gubernur Tutup FBIM 2026, Huma Betang Night Meriahkan Puncak HUT ke-69 Kalteng
KALIMANTAN TENGAH Mei 25, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?