lenterakalimantan.com, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, Senin (4/5/2026).
RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kotabaru itu dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi. Rapat dihadiri unsur Forkopimda, kepala dinas terkait, perwakilan Pertamina Kotabaru, pimpinan AKR, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta para pelangsir BBM.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti dampak kelangkaan BBM, khususnya bagi masyarakat di wilayah pelosok dan kepulauan yang selama ini bergantung pada pelangsir sebagai penghubung distribusi BBM ke daerah yang tidak terjangkau SPBU.
“Bagaimana masyarakat di wilayah terpencil jika pelangsir tidak diperbolehkan mengantre, padahal mereka menjadi urat nadi distribusi BBM ke daerah yang sulit dijangkau,” ujar Abu Suwandi.
Menanggapi hal itu, perwakilan Pertamina Kotabaru, Faisal, menegaskan bahwa informasi mengenai kelangkaan BBM tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, stok BBM di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Kotabaru dalam kondisi aman.
“Stok BBM tersedia, baik di dermaga maupun dari kedatangan kapal tanker. Namun, untuk sementara penggunaan jeriken memang tidak diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Meski demikian, dalam RDP tersebut mengemuka tuntutan masyarakat agar Pertamina memberikan dispensasi atau kemudahan dalam distribusi BBM, guna menunjang aktivitas ekonomi, terutama di wilayah kepulauan dan pelosok.
Pemerintah daerah menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk mencari solusi, termasuk kemungkinan penambahan kuota distribusi BBM.
Langkah ini diharapkan dapat mengatasi antrean panjang serta menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat dalam beberapa hari ke depan.
Editor: Ikhsan Makkawali


