lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar audiensi bersama sejumlah wali murid terkait aduan permasalahan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Hikmah Banjarmasin, Senin (4/5/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, itu menghadirkan wali murid dan sejumlah siswa untuk menyampaikan aspirasi. Sementara pihak pesantren tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili kuasa hukum.
Jihan Hanifha menyatakan, DPRD hadir sebagai mediator untuk menjembatani komunikasi antara wali murid dan pihak sekolah agar persoalan dapat diselesaikan secara adil.
“Pada prinsipnya kami memfasilitasi agar ada pertemuan lanjutan antara pihak sekolah dan wali murid, sehingga bisa ditemukan solusi terbaik,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut terungkap, pihak sekolah menawarkan dua opsi kepada siswa, yakni mengikuti pembinaan selama satu tahun sehingga tidak diluluskan pada tahun ini, atau memilih pindah ke sekolah lain.
Menurut Jihan, setiap kebijakan pendidikan seharusnya melalui tahapan yang jelas, termasuk pemberian peringatan serta komunikasi dengan orang tua sebelum keputusan diambil.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika di lingkungan pendidikan, terutama di era digital. Siswa diingatkan untuk berhati-hati dalam berkomunikasi, termasuk di media sosial, serta tetap menghormati tenaga pendidik.
“Adab harus tetap dijaga, termasuk dalam komunikasi digital. Siswa juga perlu menghargai marwah guru,” tegasnya.
Permasalahan ini disebut bermula dari rencana kegiatan perpisahan sekolah yang kemudian berkembang menjadi dugaan pelanggaran aturan oleh sejumlah siswa. Meski demikian, penyelesaian diharapkan tetap mengedepankan pembinaan dan kepentingan masa depan peserta didik.
Komisi IV juga mendorong keterlibatan pihak terkait, termasuk Kementerian Agama, untuk turut memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
DPRD Kalsel memastikan akan terus mengawal proses mediasi hingga tercapai kesepakatan yang menjaga hak pendidikan siswa serta keharmonisan antara pihak sekolah dan wali murid.
Editor: Tim Redaksi


