lenterakalimantan.com, RANTAU – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Kerja Sama dalam Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria, Rabu (20/05/2026).
Rapat dipimpin Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Alfatah, S.Sos., dan dihadiri staf Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin, kelompok tani Desa Gunung Batu, Kecamatan Binuang, serta perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Tapin.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengoordinasikan fasilitasi kerja sama dalam pendampingan usaha bagi penerima manfaat Reforma Agraria di Kabupaten Tapin.
Sejumlah aspek strategis dibahas dalam rapat tersebut, di antaranya identifikasi potensi kerja sama dengan berbagai pihak, mekanisme pendampingan usaha, hingga penguatan akses ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria.
Kehadiran kelompok tani Desa Gunung Batu dan Dinas Pertanian Kabupaten Tapin dinilai penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Melalui pendampingan usaha yang terencana dan terkoordinasi, penerima manfaat Reforma Agraria diharapkan mampu memanfaatkan lahan secara produktif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tapin.
Editor : Tim Redaksi


