lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin membentuk tim khusus melakukan pengecekan ke sejumlah agen dan pangkalan elpiji 3 kilogram di wilayah setempat.
Hal itu dilakukan Satreskrim guna mencari benang kusut kesulitan warga Banjarmasin memperoleh elpiji bersubsidi yang saat ini cukup langka dan mahal.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa mengatakan, bahwa pihaknya membuat tim khusus untuk melakukan giat tersebut.
“Kita bentuk tim khusus bersama teman-teman reskrim dan intel jajaran Polsek untuk melakukan pengecekan penjualan gas elipiji subsidi mulai dari agen, pangkalan, maupun tempat-tempat penjualan lainnya,” kata AKP Eru ditemui awak media, Rabu (22/5/2024) sore.
Ia mengatakan, pengecekan itu sudah berjalan beberapa hari sebelumnya. Sebab, gas elpiji ini sudah terbilang cukup langka dan bisa disalahgunakan bagi para oknum penjual.
“Beberapa hari ini kita sudah melakukan pengecekan pasif siang dan sore di lima wilayah kecamatan di Kota Banjarmasin,” bebernya.
Setelah beberapa hari melakukan pemeriksaan, pihaknya kini mengamankan diduga barang bukti pengecer gas elpiji tersebut.
“Hasil beberapa hari ini, ada beberapa gas elpiji kita amankan dilakukan pemeriksaan ada pidananya atau tidak ada,” kata AKP Eru.
Kemudian, ia pun memberikan imbauan kepada warga yang membeli elpiji lebih dari Rp 40 ribu agar segera melaporkan ke pihaknya.
“Sementara pangkalan kita harapkan jangan coba-coba bermain di Kota Banjarmasin untuk menyalahgunakan penjualan gas elpiji ini. Jika mendapatkan izin laksanakan sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.