lenterakalimantan.com, DEPOK – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pengembangan sektor pertanian. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak swakelola kegiatan cetak sawah Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Hotel The Margo, Depok, Jawa Barat, Rabu (13/5/2026).
Penandatanganan kontrak dilakukan antara Balai Pertanian Banjarbaru dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas. Kegiatan itu turut disaksikan langsung Bupati Kapuas HM Wiyatno, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr Usis I. Sangkai, serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Edy Dese.
Program cetak sawah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan luas baku sawah sekaligus memperkuat kapasitas produksi pangan di Kabupaten Kapuas yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penyangga pangan di Kalimantan Tengah.
Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Kapuas. Menurutnya, program cetak sawah menjadi langkah strategis dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut baik pelaksanaan program cetak sawah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah maupun nasional. Kami optimistis program ini akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wiyatno.
Ia menegaskan Pemkab Kapuas siap mendukung penuh pelaksanaan program agar berjalan tepat sasaran dan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh stakeholder dapat terus diperkuat sehingga program cetak sawah ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Kapuas,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Hermanto, menegaskan bahwa program cetak sawah merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.
“Keberhasilan cetak sawah lebih dari 50 persen tergantung kepada teman-teman yang ada di ruangan ini. Sukses atau tidaknya program ini tergantung komitmen bersama,” ujarnya.
Hermanto menjelaskan, dari target konstruksi cetak sawah seluas 120 ribu hektare pada 2026, sebanyak 62 ribu hektare telah dikontrakkan melalui skema swakelola tipe 2, sementara sisanya sekitar 52 ribu hektare akan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan pekerjaan sesuai SID (Survey, Investigasi dan Desain), serta pengawasan yang objektif agar pekerjaan berjalan sesuai aturan dan tidak menjadi temuan pemeriksaan.
“Kontrak itu adalah guidance. Jangan sampai mengerjakan sesuatu di luar kontrak atau justru tidak mengerjakan yang ada di dalam kontrak,” tegasnya.
Selain itu, Hermanto mengingatkan bahwa administrasi pertanggungjawaban dalam sistem swakelola harus disiapkan secara rinci, mulai dari penggunaan BBM, sewa alat berat, hingga dokumen pendukung lainnya.
“Basis swakelola adalah pembuktian pertanggungjawaban. Fisik sudah dikerjakan tetapi tanpa bukti administrasi, maka tidak bisa diakui,” katanya.
Ia meminta seluruh pelaksana segera menyusun timeline pekerjaan mengingat masa kontrak efektif hanya sekitar 75 hari kerja. Tahapan MC0 (Mutual Check 0 persen), kemungkinan CCO (Contract Change Order), kesiapan alat berat dan operator, hingga dokumen pencairan diminta segera dituntaskan agar pekerjaan konstruksi dapat dimulai akhir Mei dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Irham Waroihan, mengatakan pengalaman pelaksanaan cetak sawah tahun 2025 menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak.
Menurutnya, keterlambatan pekerjaan sebelumnya disebabkan pembukaan blokir anggaran yang terlambat serta faktor cuaca yang menghambat pekerjaan konstruksi di lapangan.
“Jangan sampai kejadian tahun 2025 terulang di 2026. Sekarang semuanya sudah dimulai dari awal dan mudah-mudahan cuaca mendukung,” ujarnya.
Irham juga meminta seluruh pelaksana benar-benar menghitung kebutuhan alat berat, BBM, operator, BPJS, asuransi, hingga administrasi pertanggungjawaban secara detail agar tidak menjadi temuan pemeriksaan di kemudian hari.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap pengembangan sektor pertanian dapat semakin optimal dan mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan berkelanjutan di daerah.
Editor : Tim Redaksi


