lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Polres Tanah Laut mengungkap kasus tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Pelaku berinisial SF berhasil ditangkap di Surabaya setelah sempat melarikan diri.
Kapolres Tanah Laut, Ricky Boy Siallagan, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut didampingi Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru dan Kasi Humas AKP Hari Setiawan, di Mapolres Tanah Laut, Kamis (21/5/2026).
Kapolres menjelaskan, peristiwa terjadi pada Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WITA. Pelaku mengajak korban berinisial RM ke sebuah rumah kosong dengan iming-iming uang untuk melakukan hubungan badan.
“Di lokasi tersebut, pelaku kemudian melakukan persetubuhan terhadap korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya lebih dari 10 kali,” ungkap Kapolres.
Setiap aksinya, pelaku memberikan sejumlah uang dengan nominal bervariasi serta meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut.
Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru menambahkan, kasus ini terungkap setelah korban mengalami kondisi kesehatan serius pada awal Mei 2026.
Korban sempat tidak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit di Banjarbaru. Berdasarkan keterangan medis, korban diketahui mengandung janin yang telah meninggal dunia sehingga harus segera mendapatkan penanganan.
“Dari situlah pihak keluarga melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, polisi menetapkan SF sebagai tersangka.
Tim Satreskrim kemudian berhasil menangkap pelaku di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 18.00 WITA, setelah berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
“Kami mengingatkan agar orang tua selalu memperhatikan pergaulan anak serta membangun komunikasi yang baik, demi mencegah kejadian serupa,” tegasnya.
Editor: Rizki


