lenterakalimantan.com, PARINGIN – Sistem Pelaporan Aksi HAM, merupakan sebuah sistem yang dirancang oleh Bagian Hukum Setda Balangan, untuk memudahkan aduan atau pelaporan HAM yang telah dilaksanakan beserta data dukungnya.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Balangan, M Roji, kepada awak media, di ruang kerjanya, Rabu (7/8/2024).
“Sistem yang digunakan, merupakan sebuah inovasi yang memiliki tujuan dalam memfasilitasi pelaporan, monitoring pelaksanaan Aksi HAM secara efisien, dan transparan,” ucapnya.
Menurut M Roji, sistem ini dikenal dengan sebutan “Si Paham” (Sistem Pelaporan Aksi HAM), yang sudah dirancang sedemikian rupa, dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan Aksi HAM dengan menyediakan platform yang mudah digunakan bagi instansi pelaksana.
“Ini sebuah sistem pelaporan yang dirancang oleh Bagian Hukum Setda Balangan, untuk mengoptimalkan pelaksanaan Aksi HAM, tentunya dalam memudahkan instansi pelaksana untuk melaporkan kegiatan, melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan efektivitas, dan efisiensi, perlindungan, pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM),” jelasnya.
Ia menambahkan, publik akan diberikan kemudahan untuk mengakses informasi yang diperlukan, ini bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan dalam sebuah layanan informasi, juga dapat mengurangi waktu, serta biaya yang dibutuhkan untuk proses pelaporan dan monitoring.
“Manfaatnya adalah untuk meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan Aksi HAM, juga dapat menghindari kesalahan manual, serta memungkinkan pemantauan yang lebih efektif terhadap pelaksanaan Aksi HAM secara real-time,” tutur Kabag Hukum Setda Balangan, M Roji.
Implementasi inovasi Si Paham menunjukkan berbagai hasil yang signifikan dalam upaya perlindungan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Balangan, secara keseluruhan.
Si Paham tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi tetapi juga memperkuat pengawasan dan perlindungan Hak Asasi Manusia, menciptakan lingkungan yang lebih transparan, akuntabel, dan adil bagi semua.


