• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Nasional

ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
SHARE

lenterakaliamantan.com, JENEWA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyambut baik adopsi standar ketenagakerjaan internasional yang secara khusus membahas kerja layak dalam ekonomi platform. Adopsi tersebut berlangsung dalam Sidang Pleno Penutupan Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC).

Menaker mengatakan, adopsi standar tersebut menjadi kabar baik bagi pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha dalam ekosistem ekonomi platform. Menurutnya, perkembangan ekonomi platform telah mengubah cara masyarakat bekerja, mencari penghasilan, dan mengakses peluang ekonomi, se hingga pelindungan pekerja perlu berjalan seiring dengan ruang inovasi dan pertumbuhan bisnis digital.

“Pemerintah menyambut baik lahirnya standar internasional mengenai kerja layak dalam ekonomi platform. Bagi Indonesia, pelindungan pekerja dan inovasi digital harus berjalan bersama, sehingga transformasi ekonomi digital benar-benar memberi manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan masyarakat,” kata Menaker Yassierli, Jenewa, Jumat (12/6/2026).

Menaker menyampaikan, Konvensi mengenai Kerja Layak dalam Ekonomi Platform menjadi kerangka penting bagi negara anggota ILO. Indonesia menilai konvensi tersebut menjaga keseimbangan antara penguatan pelindungan pekerja platform digital dan fleksibilitas bagi setiap negara untuk menerapkannya sesuai hukum serta praktik nasional masing-masing.

Menurut Menaker, sejumlah prinsip penting dalam standar tersebut perlu menjadi perhatian bersama, antara lain keselamatan dan kesehatan kerja, remunerasi yang adil, pelindungan sosial, transparansi dalam penggunaan sistem otomatis, pelindungan data pribadi, proses yang adil, serta pendekatan regulasi berbasis fakta.

Bagi masyarakat, isu ini penting karena kerja berbasis platform digital semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari. Ojek online, kurir online, serta pekerja yang menggunakan aplikasi untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan membutuhkan kepastian pelindungan, transparansi sistem, keselamatan dan kesehatan kerja, serta keadilan dalam memperoleh pendapatan.

Menaker menegaskan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi digital yang cepat dan memiliki jutaan pekerja platform digital. Karena itu, standar internasional ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola ekonomi platform, melindungi pekerja, memastikan pekerja memahami hak dan kewajibannya, serta menjaga agar bisnis platform tetap tumbuh secara berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerj a, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa adopsi standar ILO tersebut tidak serta merta berarti seluruh substansinya berlaku langsung dan seragam di Indonesia. Setiap ketentuan akan melalui proses penyesuaian dengan kerangka hukum dan kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Pemerintah akan mengikuti secara aktif proses lanjutan di ILO, termasuk pembahasan dalam pertemuan Governing Body ILO pada November tahun ini serta rumusan Rekomendasi teknis yang mengatur substansi secara lebih rinci.

“Ini kabar baik dan menjadi momentum penting bagi tripartit Indonesia. Namun, Indonesia tetap perlu menempuh mekanisme yang tepat, mencermati proses lanjutan di ILO, serta menilai kesiapan nasional sebelum mengambil keputusan mengenai ratifikasi,” ujar Indah.

Indonesia menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dalam pembahasan kerja layak di ekonomi platform. Dengan standar internasional ini, transformasi digital diharapkan tidak hanya memperluas peluang ekonomi, tetapi juga meng hadirkan pekerjaan yang lebih aman, adil, transparan, dan bermartabat bagi pekerja platform digital.

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Terpopuler

Usulan
Tito Minta Kepala Daerah Kritis, Jangan Mudah Percaya Usulan Anggaran Birokrasi
Nasional
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

26 Tahun Rumah Zakat, Bahagiakan 18,2 Juta Penerima Manfaat

Update Daftar Obat Sirup yang Aman dan Tidak Aman dari Hasil Uji BPOM per 22 Oktober 2022

Kemnaker Modernisasi Pelatihan Pejabat Fungsional untuk Perkuat Layanan Ketenagakerjaan

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia

Berikan Keadilan bagi Masyarakat, Ketua Mahkamah Agung Apresiasi Pelaksanaan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang

Pj Bupati Barito Utara Hadiri Acara Puncak HPN 2024

Sejumlah Wartawan di Surabaya Dikeroyok, Polisi Selidiki Pelaku

Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Nusron: Langkah Amankan Aset Negara

OJK Tegaskan Tidak Pernah Umumkan Pemutihan Pinjaman Online

Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

TAGGED:Kemnaker
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article HIMA Bisnis Digital Polhas HIMA Bisnis Digital Polhas dan YJI Kalsel Deklarasikan Klub Jantung Sehat Remaja
Next Article AHM AHM Resmikan Pos AHASS TEFA di Kendal, Jembatani Siswa SMK Menuju Dunia Industri

Latest News

Ahli waris
Empat Keluarga Korban Kecelakaan Maut Banjarbaru–Batulicin Terima Santunan Rp50 Juta dan Bantuan Sosial
KALIMANTAN SELATAN Agustus 5, 2026
triwulan II
Ekonomi Kalteng Tumbuh 3,53 Persen pada Triwulan II 2026, Sektor Pertanian Masih Dominan
KALIMANTAN TENGAH Agustus 5, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Tekankan Pengendalian Gratifikasi dan Manajemen Risiko untuk Cegah Korupsi
KALIMANTAN SELATAN Agustus 5, 2026
TEPRA
Wagub Kalteng Buka Rakor TEPRA, Dorong Percepatan Serapan Anggaran dan Kualitas Pembangunan
KALIMANTAN TENGAH Agustus 5, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?