lenterakalimantan.com, RANTAU – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tapin, Selasa (2/6/2026). Pertemuan tersebut membahas percepatan legalisasi aset milik pemerintah daerah melalui proses pensertipikatan tanah.
Kunjungan dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin, Rizkan Noor, S.T., dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin, Sumiyati, S.ST., M.A.P.
Dalam pertemuan itu, kedua instansi membahas berbagai langkah teknis dan administratif yang diperlukan untuk mempercepat penerbitan sertipikat atas aset-aset tanah milik Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin.
Pensertipikatan aset dinilai penting guna memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pengelolaan aset daerah secara tertib dan akuntabel.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin menyambut baik koordinasi tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung proses legalisasi aset pemerintah daerah.
Upaya tersebut merupakan bagian dari langkah mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten Tapin.
Editor : Tim Redaksi


