lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut, Khairuddin, membantah tegas tudingan dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang beredar di media sosial sejak pertengahan Juni 2026.
Khairuddin menegaskan, tuduhan tersebut tidak benar dan menyebutnya sebagai fitnah yang telah mencemarkan nama baik dirinya, keluarga, serta institusi yang dipimpinnya.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/6/2026), ia menyampaikan telah menunjuk kuasa hukum untuk menempuh langkah hukum terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan isu tersebut.
“Ini bukan hanya menyerang pribadi saya, tetapi juga institusi yang saya pimpin dan keluarga saya. Karena itu kami memilih menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Menurut Khairuddin, isu yang beredar telah berdampak pada aktivitasnya, baik sebagai individu maupun sebagai pimpinan instansi. Ia mengaku harus meluangkan waktu untuk memberikan klarifikasi kepada berbagai pihak, termasuk keluarga dan tokoh masyarakat.
Selain itu, aktivitas kedinasannya juga turut terganggu akibat kabar yang berkembang di tengah masyarakat.
Khairuddin menegaskan bahwa peristiwa sebagaimana yang dituduhkan tidak pernah terjadi. Ia juga menyebut lingkungan kantor Kemenag Tanah Laut telah dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV).
“Tidak ada peristiwanya. Karena itu, saya menyatakan tuduhan tersebut adalah fitnah,” tegasnya.
Ia menduga isu tersebut sengaja dibuat oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan nama baiknya. Bahkan, ia menyebut ada pihak yang diduga memanfaatkan pelajar yang sedang menjalani program magang di kantor tersebut.
“Saya kasihan kepada anak-anak itu. Mereka anak-anak yang baik, tetapi diduga dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu,” katanya.
Langkah Hukum dan Klarifikasi ke Pihak Terkait
Terkait langkah hukum, Khairuddin menyampaikan bahwa laporan telah diajukan ke Polda Kalsel terhadap akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan tuduhan tersebut.
Di sisi lain, ia juga telah memberikan klarifikasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan. Selanjutnya, pihak Kanwil berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Jakarta untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Khairuddin mengaku telah menyerahkan penjelasan beserta sejumlah dokumen pendukung kepada Inspektorat Jenderal.
Ia juga menanggapi beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang dikaitkan dengan dirinya. Menurutnya, akun WhatsApp miliknya sempat diretas sehingga muncul unggahan yang bukan dibuat olehnya.
Meski demikian, ia menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
“Saya sebagai warga negara yang taat hukum, apabila dipanggil tentu akan hadir dan memberikan klarifikasi,” ujarnya.
Kepolisian Masih Dalami Kasus
Sementara itu, Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Cahya Prasada Tuhuteru menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Di sisi lain, informasi yang beredar menyebutkan adanya laporan dugaan pelecehan yang melibatkan seorang pelajar magang di Tanah Laut. Kasus tersebut kini telah masuk dalam proses penanganan hukum dan masih terus didalami oleh aparat kepolisian.
Editor: Rizki


