lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti rapat koordinasi penanganan anak yang memerlukan perlindungan dan rehabilitasi sosial secara daring melalui Zoom Meeting bersama Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial Republik Indonesia, BNPT, Densus 88 Antiteror, Satgas Wilayah Kalimantan Tengah, serta sejumlah instansi terkait, Senin (8/6/2026).
Rapat tersebut membahas hasil identifikasi dan asesmen terhadap anak yang memerlukan perlindungan, koordinasi peran antarinstansi, serta langkah tindak lanjut penanganan yang mencakup pendampingan, rehabilitasi sosial, pemenuhan hak anak, dan upaya perlindungan yang diperlukan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, MAP, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses penanganan dan perlindungan anak melalui sinergi lintas sektor.
Menurutnya, koordinasi antarinstansi menjadi hal penting agar proses pendampingan, pembinaan, dan rehabilitasi sosial dapat berjalan secara optimal serta sesuai dengan kebutuhan anak.
“Sesuai arahan Bupati Barito Utara, pemerintah daerah siap memberikan dukungan yang diperlukan agar proses pendampingan dan rehabilitasi dapat berjalan optimal demi kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Muhlis.
Melalui koordinasi bersama pemerintah pusat dan instansi terkait, Pemkab Barito Utara berharap upaya perlindungan anak dapat terlaksana secara menyeluruh, dengan mengedepankan pemenuhan hak serta masa depan anak.
Editor : Tim Redaksi


