lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi mediasi terkait permasalahan lahan antara Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis (4/6/2026).
Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian aspirasi Koperasi Handep Hapakat pada 25 Mei 2026 terkait rencana pengambilalihan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 883 hektare yang selama ini dikelola PT Graha Inti Jaya.
Pertemuan dipimpin Wakil Bupati Kapuas Dodo, didampingi Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, serta dihadiri perwakilan koperasi, pihak perusahaan, perangkat daerah terkait, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam arahannya, Dodo menegaskan pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator untuk membantu kedua belah pihak mencari solusi melalui dialog yang terbuka dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap seluruh pihak mengedepankan komunikasi yang baik dan menjaga situasi tetap kondusif. Pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini secara musyawarah sehingga menghasilkan solusi yang adil dan dapat diterima semua pihak,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyelesaian sengketa diharapkan mengedepankan asas kekeluargaan dengan tetap menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, menyampaikan mediasi menjadi ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi, data, dan informasi yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian permasalahan.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap tercapai kesepahaman antara Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya sehingga persoalan yang ada dapat diselesaikan secara damai, transparan, dan berkeadilan.
Selain itu, penyelesaian sengketa secara musyawarah dinilai penting untuk menjaga stabilitas daerah sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Kapuas.
Editor : Tim Redaksi


