• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: OJK: 81 BPR/BPRS Konsolidasi Menjadi 24 Bank hingga Juni 2026, 200 Masih dalam Proses
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home OJK: 81 BPR/BPRS Konsolidasi Menjadi 24 Bank hingga Juni 2026, 200 Masih dalam Proses
Ekonomi

OJK: 81 BPR/BPRS Konsolidasi Menjadi 24 Bank hingga Juni 2026, 200 Masih dalam Proses

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
OJK
OJK. Sumber Foto: CNBC
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat proses konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) terus berjalan. Hingga akhir Juni 2026, sebanyak 81 BPR/BPRS telah memperoleh persetujuan untuk bergabung menjadi 24 bank hasil konsolidasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan konsolidasi merupakan bagian dari upaya memperkuat industri BPR/BPRS agar semakin sehat, efisien, dan berdaya saing.

Selain 81 BPR/BPRS yang telah memperoleh persetujuan konsolidasi, OJK mencatat lebih dari 200 BPR/BPRS masih menjalani proses perizinan merger maupun peleburan. Proses tersebut saat ini masih berlangsung di OJK.

Dian menjelaskan konsolidasi dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS. Aturan tersebut mengatur konsolidasi bagi BPR/BPRS yang berada dalam kepemilikan dan/atau pengendalian pemegang saham pengendali (PSP) yang sama.

“Terkait dengan hal ini, BPR/BPRS dalam kepemilikan dan/atau pengendalian PSP yang sama (BPR/BPRS grup) sedang menjalani proses konsolidasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS,” kata Dian dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Wartaekonomi, Sabtu (25/7/2026).

Menurut dia, konsolidasi tidak semata-mata bertujuan menggabungkan sejumlah bank menjadi entitas yang lebih besar. Langkah tersebut juga diarahkan untuk memperkuat permodalan, meningkatkan ketahanan industri, serta mendorong penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang lebih baik.

Penguatan tersebut mencakup penyempurnaan struktur organisasi, peningkatan kinerja keuangan, dan efisiensi operasional. Dengan demikian, BPR/BPRS hasil konsolidasi diharapkan memiliki fondasi yang lebih kuat dalam menghadapi dinamika industri keuangan.

“Dengan demikian, keberhasilan konsolidasi dapat mewujudkan visi-misi BPR/BPRS yang tercantum dalam Roadmap Pengembangan BPR/BPRS Tahun 2024-2027, yaitu menjadi BPR/BPRS yang berintegritas, resilien, adaptif, berdaya saing, dan kontributif dalam menggerakkan perekonomian di wilayahnya,” ujar Dian.

OJK juga terus mendorong penguatan permodalan industri BPR/BPRS, termasuk membuka peluang masuknya investor strategis baru sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kehadiran investor strategis diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan bank hasil konsolidasi sehingga mampu meningkatkan kapasitas bisnis dan memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

OJK menilai konsolidasi dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja industri BPR/BPRS. Dengan struktur yang lebih kuat dan efisien, BPR/BPRS diharapkan semakin mampu menjalankan perannya dalam mendukung pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah.

Melalui proses konsolidasi yang masih berlangsung, OJK berharap industri BPR/BPRS dapat semakin tangguh, kompetitif, dan adaptif sekaligus berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sesuai arah Roadmap Pengembangan BPR/BPRS 2024-2027.

Sumber: Wartaekonomi
Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Yamaha Satukan Komunitas Lewat Turbo Rolling City
Yamaha Satukan Komunitas Lewat Turbo Rolling City, YNCI: Jadi Suntikan Semangat Bagi Para Biker
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

HUT Ke-79 RI Digelar di Dua Kota

OJK Panggil Rupiah Cepat, Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen Pinjaman Daring

May Day 2026: Komitmen Negara Melindungi Pekerja Hingga ke Tengah Lautan

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

Bersama Bupati Abdul Hadi, Dandim 1001/HSU-BLG Tingkatkan Infrastruktur di Halong untuk Dukung Perekonomian Lokal

KPK Amankan Uang Tunai dan Dokumen dalam Pengusutan Suap Pemeriksaan Pajak

Pemkot Banjarbaru Dorong Cempaka Jadi Living Museum, Perkuat Fondasi Budaya dan Ekonomi Kreatif

Bupati Barito Kuala Dorong Penguatan Ekonomi Lewat BUMDes

Pemprov Kalsel Pastikan Ketersediaan Bapok Aman saat Ramadan

Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 Resmi Diluncurkan, Menteri AHY Harap Bisa Dorong Investasi dan Kepastian Hukum

TAGGED:Bank Perekonomian Rakyat (BPR)Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS)BPRBPRSDian Ediana RaeEkonomiJAKARTAKepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJKKonsolidasiojkOtoritas Jasa Keuangan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Harganas Puncak HAN dan HARGANAS 2026, Gubernur Kalteng Tekankan Peran Keluarga

Latest News

Harganas
Puncak HAN dan HARGANAS 2026, Gubernur Kalteng Tekankan Peran Keluarga
KALIMANTAN TENGAH Juli 27, 2026
Bayar Pajak
Bayar Pajak dengan QRIS, Warga Banjarbaru Berpeluang Raih Hadiah hingga Umrah
KALIMANTAN SELATAN Juli 27, 2026
Hari Mangrove
1.000 Mangrove Ditanam di Takisung, Peringati Hari Mangrove Sedunia
KALIMANTAN SELATAN Juli 26, 2026
PWI Kalsel
PWI Kalsel dan PWI Kalteng Berbagi Angka 5-5 dalam Laga Uji Tanding Mini Soccer
KALIMANTAN SELATAN Juli 26, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?