• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: MK Tegaskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Pelanggan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home MK Tegaskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Pelanggan
Nasional

MK Tegaskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Pelanggan

Muhammad Tamyiz
Muhammad Tamyiz
Share
3 Min Read
Operator
MK Tegaskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Pelanggan. Foto: nett
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Sisa kuota internet yang selama ini kerap hilang ketika masa aktif paket berakhir kini mendapat perhatian serius dari Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui putusannya, MK menegaskan bahwa kuota yang telah dibeli pelanggan merupakan hak konsumen yang tidak boleh begitu saja dihapus tanpa mekanisme perlindungan.

Putusan tersebut dibacakan pada Kamis (23/7/2026) dan berpotensi mengubah pola layanan paket data yang selama ini diterapkan operator telekomunikasi di Indonesia.

Bagi pelanggan, persoalan kuota hangus bukan hal baru. Tidak sedikit pengguna yang masih memiliki sisa data ketika masa aktif paket berakhir, tetapi kuota tersebut otomatis tidak dapat digunakan lagi meski telah dibayar.

MK menilai kondisi tersebut perlu mendapat perlindungan dari sisi hak konsumen. Karena itu, penyelenggara jasa telekomunikasi diwajibkan menyediakan mekanisme yang memastikan kuota yang belum digunakan tidak serta-merta hilang begitu saja.

Namun, MK tidak menentukan satu bentuk kebijakan yang wajib diterapkan seluruh operator.

Operator masih diberi ruang untuk menentukan mekanisme perlindungan yang dianggap paling sesuai dengan sistem layanan masing-masing. Skema tersebut dapat berupa akumulasi kuota (rollover), perpanjangan masa aktif, pengembalian dana, kompensasi, maupun bentuk perlindungan lainnya.

Dengan demikian, yang menjadi penekanan MK bukan semata-mata bentuk kebijakannya, melainkan adanya jaminan agar konsumen tidak kehilangan hak atas kuota yang telah dibeli.

Putusan MK yang bersifat final dan mengikat itu diperkirakan akan mendorong operator telekomunikasi meninjau kembali syarat dan ketentuan layanan paket data mereka.

Di sisi lain, pemerintah melalui kementerian terkait juga memiliki peran penting dalam memastikan putusan tersebut dapat diterapkan secara efektif. Aturan teknis diperlukan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam pelaksanaan di lapangan.

Bagi jutaan pengguna internet seluler, putusan ini menjadi babak baru dalam perlindungan konsumen. Kuota yang dibeli dengan uang pelanggan tidak lagi sekadar dipandang sebagai fasilitas layanan, tetapi juga memiliki dimensi hak konsumen yang harus dilindungi.

Sementara bagi operator, putusan tersebut menjadi tantangan untuk menyesuaikan model bisnis dan sistem layanan tanpa mengurangi daya saing industri telekomunikasi.

Pada akhirnya, perubahan yang diharapkan bukan sekadar soal kuota yang tidak hangus, tetapi terciptanya hubungan yang lebih adil antara operator dan pelanggan dalam menggunakan layanan telekomunikasi.

Editor: Tim Redaksi,

Terpopuler

SIHAKI
Luncurkan SIHAKI Tabalong, Wabup Ajak UMKM dan Inovator Lindungi Hak Cipta
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Tangani Pembatalan Sejumlah Sertifikat Konflik Pagar Laut, Kepala Biro Humas: Hasil Terang Benderang dan Tidak Menyisakan Permasalahan Hukum

Presiden Prabowo Sampaikan Harga Pangan Stabil Selama Ramadan dan Idulfitri 1446 H

Komisi III DPRD Kalsel Terus Upayakan Peningkatan Aspek Keselamatan Jalan Banjabaru-Batulicin

Terindikasi Fraud, OJK Laporkan DSI ke Bareskrim

Demokrat Minta Pemerintah Wujudkan Janji Tidak Ada Pembungkaman, Kritik Harus Dianggap Obat

Bapemperda DPRD Kalsel Pelajari Mekanisme Pembentukan Produk Hukum Daerah di DKI Jakarta

Siap-siap! Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker: Mudik Bersama Bukan Beban, tapi Cara Jaga Produktivitas Pekerja

Rayakan Hari Ulang Tahun Ke-34, MNCTV Siap Memberikan Pertunjukan Spektakuler di Kilau Raya MNCTV

Hadir di SMA Taruna Nusantara sebagai Alumni, Menteri AHY Motivasi Siswa untuk Menjadi Generasi yang Optimis dan Berkarakter

TAGGED:JAKARTAMahkamah KonstitusiMK Tegaskan Kuota Internet Tak Boleh HangusOperatorOperator Wajib Lindungi Hak Pelanggan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Hanura Semarak HUT ke-81 RI, Hanura Gelar Tour Wisata bersama 600 Relawan di Teluk Mesjid
Next Article Bunda PAUD Banjarmasin Bunda PAUD Banjarmasin Dorong Anak Ikuti Prasekolah Sebelum Masuk SD

Latest News

Ombudsman RI
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Nasional September 8, 2026
seleksi
Wabup Tala Buka Seleksi Peserta Forprov 2027, KORMI Bidik Naik ke Peringkat Kedua Kalsel
KALIMANTAN SELATAN September 8, 2026
2027
Wabup Tala Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027 dan Empat Raperda Strategis di Paripurna DPRD
KALIMANTAN SELATAN September 8, 2026
pambakal
Lantik 23 Pambakal, Saidi Minta Pelayanan Publik Tak Dipersulit
KALIMANTAN SELATAN September 8, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?