lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin terus berupaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro melalui Program Usaha Mikro Maju Sejahtera (UMARA). Upaya tersebut disosialisasikan kepada ratusan pelaku usaha dalam kegiatan yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin di Aula Banjarmasin Creative Hub, Rabu (24/6).
Sebanyak 120 pelaku UMKM mengikuti kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Bazar Gebyar UMKM menjelang Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin. Sosialisasi turut dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda, Kepala Diskopumker Machli Riyadi, perwakilan Bank Kalsel, serta sejumlah narasumber.umkm
Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda mengatakan sektor UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, keterbatasan modal masih menjadi salah satu persoalan yang banyak dihadapi pelaku usaha mikro.
Menurutnya, masih banyak usaha yang memiliki potensi berkembang tetapi terkendala akses pembiayaan maupun kurangnya informasi mengenai sumber permodalan yang tersedia.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Bank Kalsel menghadirkan Program UMARA yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada pelaku usaha mikro.
“Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu UMKM memperoleh akses permodalan yang lebih mudah sehingga dapat meningkatkan kapasitas usaha dan memperluas peluang pasar,” ujar Ananda.
Selain akses pembiayaan, pelaku usaha juga didorong untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan usaha dan literasi keuangan agar modal yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin Machli Riyadi menjelaskan Program UMARA merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Banjarmasin yang bertujuan memperkuat sektor usaha mikro melalui dukungan permodalan.
Salah satu keunggulan program tersebut adalah skema pinjaman tanpa bunga karena seluruh biaya bunga ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Melalui program ini kami ingin membantu UMKM memperoleh modal usaha dengan lebih ringan sehingga dapat berkembang dan memiliki daya saing yang lebih baik,” kata Machli.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 59 ribu UMKM di Kota Banjarmasin yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun pelaksanaan program dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan pemerataan penerima manfaat.
Untuk sementara, plafon pembiayaan yang disediakan mencapai maksimal Rp150 juta bagi setiap pelaku usaha yang memenuhi persyaratan. Adapun syarat utama di antaranya memiliki usaha yang telah berjalan minimal enam bulan, mempunyai NIB, tidak memiliki kredit bermasalah, serta tidak sedang menerima pembiayaan dari lembaga perbankan lain.
Machli menyebut hingga saat ini sudah terdapat 12 pelaku usaha yang mengajukan pembiayaan melalui Program UMARA. Seluruh pengajuan tersebut masih dalam tahap verifikasi dan seleksi.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memperoleh akses permodalan untuk mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat kontribusi sektor usaha mikro terhadap perekonomian daerah.
Editor: Tim Redaksi


