• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Raperda Penanaman Modal Disetujui Jadi Perda, Pemprov Kalsel Optimistis Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Raperda Penanaman Modal Disetujui Jadi Perda, Pemprov Kalsel Optimistis Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah
KALIMANTAN SELATAN

Raperda Penanaman Modal Disetujui Jadi Perda, Pemprov Kalsel Optimistis Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
4 Min Read
Raperda
Raperda Penanaman Modal Disetujui Jadi Perda, Pemprov Kalsel Optimistis Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah. Foto: Adpim Kalsel
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambut baik persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal yang resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Subhan Noor Yaumil, dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang digelar di Banjarmasin, Rabu (17/6/2026).

Menurut Gubernur, penanaman modal merupakan salah satu pilar utama pembangunan ekonomi yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan daerah.

“Tujuan tersebut hanya dapat tercapai apabila investor memiliki keyakinan untuk menanamkan modalnya. Kepercayaan itu memerlukan jaminan stabilitas, kepastian hukum, dan ekosistem investasi yang kondusif yang dibangun secara bersama-sama,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengelolaan penanaman modal pada hakikatnya merupakan upaya mengelola komitmen terhadap kemajuan daerah. Karena itu, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan terus berupaya mengembangkan potensi daerah serta memperkuat kecepatan dan kemudahan pelayanan perizinan.

Melalui perda tersebut, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum, peningkatan daya saing daerah, serta keseimbangan dan keadilan dalam pelayanan berusaha.

Selain itu, regulasi tersebut diyakini mampu mendorong realisasi investasi, mempercepat pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja berkualitas, mendukung alih teknologi, serta memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi tiga wakil ketua itu turut dihadiri unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli gubernur, kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel, pimpinan perbankan dan BUMD, akademisi, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam agenda yang sama, DPRD Kalsel juga mendengarkan penjelasan gubernur mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025.

Gubernur menjelaskan bahwa raperda tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang disusun berdasarkan laporan keuangan pemerintah daerah dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Secara garis besar, pendapatan daerah tahun anggaran 2025 terealisasi sekitar Rp11,18 triliun atau 106,28 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai sekitar Rp11,10 triliun atau 82,77 persen dari pagu anggaran.

Adapun pembiayaan daerah tercatat sekitar Rp2,89 triliun. Dari sisi neraca keuangan, total aset daerah meningkat sekitar Rp1,49 triliun menjadi Rp27,93 triliun, dengan nilai ekuitas mencapai Rp27,04 triliun dan kewajiban sebesar sekitar Rp883 miliar.

“Capaian tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, dengan keseimbangan antara optimalisasi pendapatan, efektivitas belanja, dan keberlanjutan fiskal daerah,” kata Subhan membacakan sambutan gubernur.

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas DPRD Kalsel sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gubernur berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD Kalsel yang selama ini terjalin baik dapat terus diperkuat demi mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, DPRD Kalsel melalui Panitia Khusus (Pansus) Penanaman Modal menyampaikan laporan hasil pembahasan raperda tersebut. Laporan disampaikan Ketua Pansus H Jahrian SE yang memaparkan tahapan pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama untuk menetapkan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal menjadi Perda.

Menurut Jahrian, pembentukan perda tersebut bertujuan meningkatkan kegiatan usaha, kapasitas dan kemampuan teknologi, memperkuat ekonomi kerakyatan, mengoptimalkan potensi ekonomi daerah menjadi kegiatan ekonomi riil, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

BPS Kalteng
Inflasi Kalteng Juli 2026 Capai 0,23 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Daging Ayam
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Tahun Ini Pemprov Kalsel Bakal Kaji Penurunan Angka Kemiskinan dan Kerentanannya

Polres Tabalong Disupervisi Operasi Ketupat Intan 2026, Ini yang Diperiksa

Mensos Tinjau Pengungsian dan Dapur Umum di Kabupaten Banjar

Peringati Hari Pahlawan, DKPPTPH Tabalong Gelar Pasar Petani di Halaman Pendopo

Honda Trio Motor Kotabaru Gelar Fashion Show Busana Daur Ulang

Puluhan massa LSM KPK APP Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Tala, Ini Tanggapan Pemerintah Daerah

Inspiratif, Camat Tanta Tabalong Ady Fajar Raih Penghargaan WLC dari Kemenkumham

Giliran Banua Lawas, Bupati Tabalong Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Masyarakat

Pj Bupati Serahkan Bantuan Sosial Tunai Penanganan Inflasi Tahap 1

Porwada Kalsel 2023 Jaring Puluhan Atlet Potensial

TAGGED:BanjarmasinPelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi KalselPemprov KalselPemprov Kalsel Optimistis Dongkrak Investasi dan Ekonomi DaerahRaperda Penanaman Modal Disetujui Jadi PerdaSubhan Noor Yaumil
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Desa Semayap Wakili Kotabaru Desa Semayap Wakili Kotabaru, Tim Penilai Lomba Desa Kalsel Lakukan Verifikasi Lapangan
Next Article bekambit [OPINI] Membaca Indonesia Hari Ini dari Perspektif Crises of The Republic

Latest News

Paripurna DPRD Kotabaru, Pemkab Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
KALIMANTAN SELATAN Agustus 3, 2026
Tebing Tinggi
Film Dokumenter Banjir Bandang Balangan Segera Rilis, Jadi Media Edukasi Kebencanaan
KALIMANTAN SELATAN Agustus 3, 2026
Menembak
Ketua GOW Bartim Raih Juara IV Kejuaraan Menembak Pangdam Cup 2026
KALIMANTAN TENGAH Agustus 3, 2026
Ketua DPRD Kalsel
Ketua DPRD Kalsel Hadiri Gelar Operasional Polda
KALIMANTAN SELATAN Agustus 3, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?