Oleh: Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si
(Akademisi dan Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalsel)
Krisis Republik dan Relevansinya bagi Indonesia
Pemikiran Hannah Arendt dalam karyanya Crises of the Republic (1972) menawarkan perspektif penting dalam memahami dinamika politik modern. Arendt mengingatkan bahwa ancaman terbesar terhadap sebuah republik tidak selalu datang dari luar, seperti perang atau invasi, melainkan justru dari dalam sistem itu sendiri—ketika institusi kehilangan legitimasi, ruang publik terdistorsi, dan kepercayaan masyarakat mulai terkikis.
Dalam konteks Indonesia hari ini, refleksi tersebut terasa relevan. Sebagai negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia memang berhasil menjaga stabilitas prosedural pasca-Reformasi. Pemilu berlangsung rutin, pergantian kekuasaan berjalan konstitusional, dan kebebasan sipil secara formal masih terjaga.
Namun, di balik stabilitas tersebut, muncul berbagai gejala yang patut dicermati. Menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga politik, menguatnya pengaruh oligarki, serta dominasi politik pencitraan dibandingkan dengan substansi kebijakan menjadi indikator adanya tantangan serius dalam kualitas demokrasi.
Pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia masih demokratis, melainkan apakah demokrasi yang berjalan saat ini masih mampu menjaga semangat republik—yakni menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan elite.
Narasi Kekuasaan dan Tantangan Kebenaran Publik
Salah satu kritik utama Arendt adalah tentang kebohongan politik (political lying). Dalam era modern, kekuasaan tidak hanya dijalankan melalui kebijakan, tetapi juga melalui produksi narasi yang membentuk persepsi publik.
Fenomena ini semakin menguat di era digital. Pemerintah, partai politik, hingga aktor non-negara berlomba membangun citra melalui berbagai kanal komunikasi. Akibatnya, ruang publik dipenuhi oleh klaim, opini, dan informasi yang tidak selalu mudah diverifikasi.
Di Indonesia, masyarakat setiap hari disuguhi narasi tentang keberhasilan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan capaian kebijakan. Sebagian berbasis data, namun tidak sedikit pula yang dikemas untuk kepentingan pencitraan.
Bahaya terbesar, sebagaimana diingatkan Arendt, bukan terletak pada kebohongan itu sendiri, melainkan ketika masyarakat kehilangan kemampuan membedakan antara fakta dan manipulasi. Pada titik itulah kualitas ruang publik mengalami degradasi.
Oligarki dan Menyempitnya Ruang Partisipasi
Selain itu, tantangan lain yang mencuat adalah menguatnya oligarki dalam proses politik. Relasi antara kekuatan ekonomi dan kekuasaan politik semakin erat, sehingga memengaruhi proses pengambilan kebijakan.
Biaya politik yang tinggi membuat akses terhadap kekuasaan semakin bergantung pada modal. Akibatnya, kompetisi politik menjadi tidak sepenuhnya setara. Demokrasi tetap berjalan secara prosedural, tetapi pilihan yang tersedia bagi rakyat sering kali telah dipengaruhi oleh konfigurasi kekuatan tertentu.
Kondisi ini menciptakan paradoks: kedaulatan rakyat tetap ada secara formal, namun ruang partisipasi yang substantif menjadi semakin terbatas.
Dalam jangka panjang, fenomena ini berpotensi menggerus kualitas demokrasi dan memperlemah fungsi republik sebagai sistem yang menjamin keadilan dan keseimbangan kekuasaan.
Masa Depan Republik Indonesia
Membaca Indonesia melalui perspektif Arendt memberikan pelajaran penting bahwa krisis republik tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia hadir perlahan melalui normalisasi kebohongan politik, dominasi elit, melemahnya kritik, dan menurunnya kualitas ruang publik.
Indonesia hari ini memang belum berada dalam kondisi krisis akut. Namun, berbagai gejala tersebut menunjukkan perlunya perhatian serius untuk menjaga kualitas demokrasi.
Tantangan terbesar ke depan bukan hanya mempertahankan prosedur demokrasi, tetapi memastikan bahwa demokrasi tetap memiliki substansi—yakni akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik yang bermakna.
Sebagaimana diingatkan Arendt, republik yang sehat bukanlah republik yang bebas dari kritik, melainkan republik yang memberi ruang bagi warganya untuk berpikir, berbicara, dan mengawasi kekuasaan secara bebas.
Ketika ruang itu mulai menyempit, di situlah krisis republik sesungguhnya mulai bekerja.
*Opini ini sepenuhnya merupakan pandangan penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi.
Editor: Rizki


