lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST., mengatakan hal tersebut sejalan dengan pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Daerah Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Kapuas di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Dengan Pajak Kita Membangun Kabupaten Kapuas” dan slogan “Bayar Pajak Sekarang, Untuk Masa Depan Daerah” tersebut dinilai menjadi momentum untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib memenuhi kewajiban pajak.
“Pekan Panutan Pajak Daerah bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Yohanes mengatakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak perlu didukung dengan pelayanan yang mudah dan sesuai perkembangan teknologi. Karena itu, ia mengapresiasi langkah Bapenda Kapuas yang menyediakan sejumlah kanal pembayaran pajak, baik secara digital maupun secara langsung.
Masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan pembayaran melalui Betang Mobile Bank Kalteng, QRIS, Wondr BNI, Livin’ by Mandiri, BRImo, Kantor Pos, maupun pembayaran langsung di Kantor Bapenda.
Menurut Yohanes, kemudahan layanan tersebut perlu dibarengi dengan keteladanan dari para pemimpin dan berbagai unsur masyarakat. Pimpinan daerah, ASN, DPRD, TNI-Polri, BUMN, BUMD, pelaku usaha, hingga tokoh masyarakat dinilai dapat menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.
“Tentu harapan kita ini didukung seluruh pimpinan daerah, ASN, DPRD, TNI-Polri, BUMN, BUMD, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat menjadi teladan dalam membayar pajak tepat waktu,” tegasnya.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah itu menambahkan, penerimaan pajak memiliki keterkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Harus diakui pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah yang manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan program pemberdayaan ekonomi,” katanya.
Ia berharap Pekan Panutan Pajak Daerah tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat mendorong terbentuknya budaya sadar pajak secara berkelanjutan di Kabupaten Kapuas.
“Pajak adalah urat nadi atau pondasi untuk pembangunan daerah, ayo penuhi kewajiban perpajakan,” pungkas pria yang akrab disapa Anes itu.


