lenterakalimantan.com, PULANG PISAU – DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke-IV Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian pidato pengantar pemerintah daerah terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, didampingi Wakil Ketua II, Arif Rahman Hakim, dan diikuti anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta undangan lainnya, Senin (6/7/2026).
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, bersama kepala perangkat daerah dan tamu undangan.
Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta raperda inisiatif DPRD.
Ia menjelaskan, penyusunan raperda inisiatif merupakan wujud komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan serta kebutuhan daerah.
Menurutnya, rancangan peraturan tersebut selanjutnya akan dipelajari dan dibahas bersama pemerintah daerah melalui mekanisme pembentukan peraturan daerah, termasuk pembahasan oleh panitia khusus (pansus).
“Selanjutnya akan dipelajari, ditindaklanjuti, dan dibahas dalam pansus. Kami berharap pembahasan raperda tersebut dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Tandean.
Ia berharap pembahasan raperda dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung pembangunan daerah.
Tandean juga berharap produk hukum tersebut dapat mendukung terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Pulang Pisau, yakni Jujur, Amanah, Yakin, dan Aman (JAYA).
“Kami berharap raperda tersebut nantinya dapat menjadi dasar hukum yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendukung pembangunan daerah,” tutupnya.
Editor: Tim Redaksi


