lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dua kasus dugaan korupsi yang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yakni PD Bangun Banua dan BKSDA Provinsi tidak pernah dihentikan
Kasus yang sempat membuat pembicaraan ramai di masyarakat Kalimantan Selatan ini dengan tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidikan kejaksaan sangat ditunggu klimaks nya.
Karena sudah lebih tiga bulan perjalanan kasusnya masyarakat bertanya-tanya perkembangan kasusnya.
Bahkan isu yang berkembang di masyarakat diduga dua kasus besar tersebut tenggelam.Namun hal tersebut dibantah Asisten Pidana Khusus Kejati Kalsel Anton Rahmanto SH MH.
“Untuk kasus yang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tidak ada yang dihentikan, semua itu perlu waktu,”tegas Anton, Rabu (29/7/2026).
Lanjut Anton, dua kasus tersebut yakni PD Bangun Banua dan BKSDA, sudah tahap penyidikan dan pihak masih menunggu audit BPK terkait perhitungan kerugian keuangan negara.
“Untuk kasus BKSDA masih menunggu audit BPKP sedangkan untuk PD Bangun Banua menunggu hasil Audit BPK RI, “ucap Anton.
Sekedar diketahui penyidik Kejati Kalsel telah melakukan penggeledahan di kantor PD Bangun Banua dan BKSDA Provinsi Kalimantan Selatan beberapa bulan lalu.
Penggerebekan yang dilakukan terkait dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran yang ada di dua lembaga atau instansi tersebut.FRA


