• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari Banjarmasin Sita Rumah Mewah Tersangka Korupsi Disdik
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari Banjarmasin Sita Rumah Mewah Tersangka Korupsi Disdik
Hukum & Peristiwa

Kejari Banjarmasin Sita Rumah Mewah Tersangka Korupsi Disdik

Fra
Fra
Share
3 Min Read
Kejari
Tim penyidik Kejari Banjarmasin saat melakukan pemasangan garis polisi di sebuah rumah mewah yang diduga milik tersangka TAN. Foto: Fra
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menyita sejumlah aset, termasuk sebuah rumah mewah yang diduga milik tersangka berinisial TAN.

Penyitaan dilakukan setelah sebelumnya Kejari menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek yang berlangsung pada tahun anggaran 2021 hingga 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Eko Reandra Wirantio, melalui Kepala Seksi Intelijen Ardian Junaedi, membenarkan adanya penyitaan aset tersebut, Senin (13/7/2026).

Menurut Ardian, aset yang disita berupa tanah dan bangunan yang berada di kawasan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, dan diduga merupakan milik tersangka TAN.

“Benar, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sebuah rumah milik tersangka TAN yang berperan sebagai pelaksana kegiatan sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan untuk jenjang sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin tahun anggaran 2021 sampai 2024,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyitaan dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 30/PenPid.Sus-TPK-SITA/2026/PN Bjm tertanggal 30 Juni 2026.

Objek yang disita meliputi dua bidang tanah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) yang berlokasi di Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, masing-masing seluas 398 meter persegi dan 149 meter persegi.

Proses penyitaan dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Banjarmasin bersama tim jaksa penyidik. Kegiatan tersebut juga didampingi petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarmasin yang membantu proses penyegelan serta pemasangan plang penyitaan pada bangunan tersebut.

Ardian menegaskan, penyitaan dilakukan sesuai ketentuan hukum untuk mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Langkah ini dilakukan guna mengamankan aset yang diduga berasal atau berkaitan dengan perkara yang sedang disidik, sehingga dapat digunakan sebagai barang bukti dalam proses hukum selanjutnya,” katanya.

Dalam perkara ini, Kejari Banjarmasin telah menetapkan empat tersangka, yakni TAN selaku kontraktor, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin berinisial N, Kepala Bidang Sekolah Dasar berinisial AQ, serta AB yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin pada 2024 sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Penyidik memastikan proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk menelusuri aset-aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

daya beli
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Uncategorized
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Organisasi Lintas Bidang di Kota Banjarmasin Terima Dana Hibah

DPRD Kalsel Sampaikan Rekomendasi LKPj Gubernur 2024

Muhammad Luthfi Alfin Lepas Peserta VBT 2024

14 Hari Operasi Antik Intan, Polda Kalsel Amankan 236 Tersangka Narkoba

Motif TNI AL Pembunuhan Wartawati Juwita Mulai Terkuak

Gubernur Kalsel Sampaikan LKPj TA 2023

HIMA Elevate Vol. 2 Dorong Mahasiswa Berani Memimpin dan Adaptif di Era Bisnis Digital

PT Bangun Banua Kembali Salurkan Bantuan CSR Pada Warga

Ibnu Sina Serahkan Sertifikat Pramuka Kepada Lima Orang Pelajar

Kadis Kominfo Jadi Ujung Tombak Digitalisasi Daerah, Kemkomdigi: Bukan Sekadar Pelengkap

TAGGED:BanjarmasinKejari BanjarmasinKejari Banjarmasin Sita Rumah Mewah Tersangka Korupsi DisdikKorupsi
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article daya beli Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Latest News

patroli
Tim Patroli Presisi Polres Bartim Antisipasi Premanisme di Pasar
KALIMANTAN TENGAH Juli 13, 2026
Remaja Diduga Diterkam Buaya di Sungai Karang Bintang Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Berakhir
Berita Juli 13, 2026
Harkopnas 2026
Harkopnas 2026, Wali Kota Banjarmasin Dorong Digitalisasi Koperasi
KALIMANTAN SELATAN Juli 13, 2026
IP 300
Bidik IP 300, Produksi Padi Tanah Laut Ditarget 200 Ribu Ton
KALIMANTAN SELATAN Juli 13, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?