lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, melakukan peletakan tiang perdana pembangunan Huma Betang di kawasan eks lahan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Jenderal Sudirman, Palangka Raya, Kamis (23/7/2026).
Prosesi tersebut menjadi penanda dimulainya pembangunan pusat budaya Dayak yang diproyeksikan menjadi ikon pelestarian adat dan kearifan lokal di Kalimantan Tengah.
Huma Betang yang akan dibangun terdiri atas tiga bangunan sebagai representasi nilai Persatuan Indonesia. Bangunan utama dirancang berukuran 17 x 80 meter dengan kapasitas lebih dari 10 ribu orang, serta dilengkapi berbagai fasilitas penunjang seperti galeri, museum, dan mess kontingen.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyebut bangunan tersebut ditargetkan menjadi rumah atau Huma Betang terbesar di dunia. Sekitar 90 persen material bangunan akan menggunakan kayu ulin yang dikenal memiliki daya tahan tinggi, sehingga diharapkan dapat menjadi warisan budaya jangka panjang.
Huma Betang sebagai Simbol Persatuan Suku Dayak di Pulau Kalimantan
Dalam sambutannya, Agustiar mengatakan Huma Betang tidak hanya menjadi bangunan fisik, tetapi juga simbol persatuan, gotong royong, dan kesetaraan bagi seluruh subsuku Dayak di Pulau Kalimantan maupun di wilayah Borneo.
“Huma Betang ini menjadi simbol persatuan, gotong royong, dan kesetaraan bagi seluruh subsuku Dayak di Pulau Kalimantan dan Borneo,” ujar Agustiar.
Menurutnya, keberadaan Huma Betang diharapkan mampu memperkuat identitas budaya, melestarikan nilai-nilai kearifan lokal, sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Dayak.
Ia menambahkan, Huma Betang dirancang sebagai pusat pelestarian adat dan budaya yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari penyelenggaraan acara adat, musyawarah besar, kongres internasional, seminar nasional maupun internasional, hingga upacara tradisional Dayak berskala internasional.
“Huma Betang didesain untuk merawat kearifan lokal, melestarikan adat istiadat, serta menjadi episentrum peradaban dan edukasi bagi masyarakat Dayak khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” katanya.
Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mengawal proses pembangunan Huma Betang agar berjalan sesuai rencana. Proyek tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk selesai.
Peletakan tiang perdana tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, Sekretaris Jenderal Masyarakat Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng, tokoh adat, tokoh masyarakat, pelajar, dan mahasiswa.
Editor: Rizki


