lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Upaya mencegah kecelakaan lalu lintas di jalur alternatif Banjarbaru–Batulicin terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu.
Terbaru, petugas memasang 14 rambu Chevron serta rambu batas kecepatan di KM 71,5, tepatnya di kawasan SD Negeri 3 Mantewe, Desa Gunung Raya, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (31/8/2026).
Pemasangan rambu tersebut dilakukan di kedua arah, baik dari Mantewe menuju Banjarbaru maupun sebaliknya.
Rambu Chevron dipasang untuk membantu memberikan panduan arah bagi pengendara, terutama saat melintasi kawasan yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan. Keberadaan rambu ini juga diharapkan dapat mencegah kendaraan keluar jalur ketika melintas di lokasi tersebut.
Selain rambu Chevron, Satlantas Polres Tanah Bumbu memasang rambu batas kecepatan sebagai pengingat agar pengendara menyesuaikan laju kendaraan dengan kondisi jalan dan lingkungan sekitar.
KM 71,5 menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian karena kecelakaan lalu lintas diketahui terjadi secara berulang. Kondisi tersebut mendorong kepolisian mengambil langkah preventif guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Tanah Bumbu AKP Eko Guntar Lumban Raja mengimbau pengendara yang melintas di jalur alternatif Banjarbaru–Batulicin maupun sebaliknya agar mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang telah dipasang.
“Kami dari Satlantas Tanah Bumbu mengimbau bagi pengemudi kendaraan yang menggunakan jalan alternatif Banjarbaru–Batulicin maupun sebaliknya agar tetap mematuhi batas kecepatan dan rambu-rambu yang sudah terpasang,” ujar AKP Eko Guntar.
Menurutnya, pemasangan rambu tersebut diharapkan dapat memberikan informasi sekaligus menjadi pengingat bagi pengemudi untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi kawasan rawan kecelakaan.
“Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan utamakan keselamatan di jalan,” tegasnya.
Pemasangan rambu Chevron dan batas kecepatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan, serta mengantisipasi potensi kecelakaan saat melintas di kawasan tersebut.
Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Mematuhi rambu lalu lintas dan batas kecepatan menjadi langkah sederhana yang dapat membantu mencegah kecelakaan.
Editor: Muhammad Tamyiz


