lenterakalimantan.com, PARINGIN – Polres Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Sebanyak 300 unit rumah warga yang tersebar di tiga kecamatan menjadi sasaran program rehabilitasi agar lebih aman, nyaman, dan layak huni.
Salah satu titik peninjauan dilakukan di Desa Baruh Panyambaran, Kecamatan Halong, Kamis (27/8/2026), yang dihadiri Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur Supartono, Sekretaris Dinas PUPR-Perkim M. Irwan Lafoni, jajaran Polres, unsur Muspika, serta aparat desa dan tokoh masyarakat.
Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur Supartono menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga melalui kegiatan sosial yang menyentuh kebutuhan dasar warga.
“Kolaborasi bersama Pemkab Balangan ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Adapun rincian sasaran program meliputi Kecamatan Halong sebanyak 244 unit rumah, Kecamatan Tebing Tinggi 47 unit, dan Kecamatan Paringin 9 unit rumah.
Selain meninjau program bedah rumah, Polres Balangan juga menyalurkan bantuan sosial berupa 10 paket sembako melalui program BARAKALLAH (Bhayangkara Bersedekah Karena Allah) kepada warga penerima manfaat.
Kepala Desa Baruh Panyambaran, Andiansyah, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Polres dan Pemkab Balangan. Ia menilai program tersebut memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang selama ini menempati rumah kurang layak.
Melalui sinergi lintas instansi dan semangat gotong royong, program bedah rumah dan bantuan sosial tersebut diharapkan terus berlanjut guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Balangan.
Editor: Rizki


