lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin menginstruksikan seluruh jajaran terkait memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Kalsel.
Muhidin menegaskan, penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan petugas pemadam kebakaran. Peran aktif masyarakat, perusahaan, mahasiswa, hingga aparat penegak hukum dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas.
“Bersama-sama kita mencegah karhutla. Apabila melihat adanya tindakan yang mengarah kepada pembakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada pihak yang berwenang,” tegas Muhidin, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, Pemprov Kalsel terus memperkuat koordinasi dengan jajaran kepolisian, termasuk para kapolres di masing-masing wilayah. Ia juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan, termasuk jika ditemukan keterlibatan perusahaan.
“Pelaku pembakaran harus ditindak tegas. Kita tidak ingin karhutla terus terjadi dan menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Muhidin menginstruksikan langkah perlindungan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap. Dinas Kesehatan diminta mendistribusikan masker kepada masyarakat sebagai salah satu upaya mengurangi dampak paparan asap.
Sementara itu, Dinas Pendidikan diminta menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kabut asap dan kualitas udara.
Muhidin juga mendorong keterlibatan masyarakat, perusahaan, dan mahasiswa dalam membentuk kelompok atau tim swadaya yang dapat membantu penanganan kebakaran lahan di lapangan.
“Kalau masyarakat, perusahaan, adik-adik mahasiswa dan seluruh elemen bersama-sama membentuk tim swadaya, seperti barisan pemadam kebakaran, tentu akan sangat membantu petugas di lapangan,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan setiap upaya penanganan karhutla harus dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan petugas terkait agar berjalan aman dan efektif.
Muhidin juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi apa pun. Menurutnya, kondisi cuaca dan lahan yang kering dapat membuat api cepat membesar dan sulit dikendalikan.
Untuk koordinasi penanganan karhutla di lapangan, masyarakat maupun kelompok relawan dapat berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Kalsel melalui Kepala BPBD Kalsel di nomor 0811-5111-103.
Gubernur berharap seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat semangat gotong royong dalam menghadapi ancaman karhutla.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada kita harus menghadapi kebakaran yang sudah meluas. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.
Editor: Tim Redaksi


