lenterakalimantan.com, SAMARINDA — Memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian serius Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum).
Tak hanya meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diperkuat, Gubernur Harum juga menginstruksikan langkah pencegahan dilakukan secara masif untuk mengendalikan sumber pencemaran udara.
Salah satu langkah yang ditekankan yakni mencegah masyarakat membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar.
Hal itu disampaikan Gubernur Harum saat memimpin Morning Briefing di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (31/8/2026).
“Segera lakukan langkah-langkah persuasif. Poinnya, lebih baik kita mencegah daripada memadamkan. Kebakaran yang meluas akan menyebabkan banyak kerugian, salah satunya menimbulkan asap dan pencemaran udara,” tegasnya.
Gubernur meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) segera mengirimkan surat kepada seluruh kepala desa agar kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran.
Menurutnya, kepala desa memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya karhutla sejak dari tingkat masyarakat. Upaya tersebut juga perlu diperkuat melalui koordinasi dengan aparat keamanan, khususnya Bhabinkamtibmas dari kepolisian dan Babinsa dari TNI.
“Hari ini saya akan bertemu Pangdam dan Kapolda. Masalah ini nanti akan saya sampaikan,” kata Gubernur.
Gubernur Harum mengungkapkan, kondisi kualitas udara di Kaltim saat ini menunjukkan tren yang perlu diwaspadai. Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), sejumlah daerah berada pada kategori sedang hingga berbahaya.
Kota Bontang menjadi satu-satunya daerah yang berada dalam kategori “Baik” dengan skor 0–50. Sementara sejumlah kabupaten dan kota lainnya berada pada kategori “Sedang” dengan skor 51–100 hingga “Tidak Sehat” dengan skor 101–200.
Bahkan, beberapa titik di Kabupaten Kutai Barat dilaporkan masuk kategori “Berbahaya” dengan skor di atas 300.
Kondisi tersebut membuat Gubernur meminta perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak, menjadi perhatian.
“Untuk daerah-daerah yang masuk kategori Berbahaya, saya minta sekolah-sekolah sementara daring dulu,” ujarnya.
Masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan juga diminta menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan udara yang tercemar.
Gubernur menegaskan, persoalan asap tidak selesai hanya dengan memadamkan api. Menurutnya, asap yang dihasilkan dari pembakaran dapat menyebar dan berdampak terhadap kualitas udara serta kesehatan masyarakat.
“Kalau kita membakar, mungkin apinya bisa padam atau kita padamkan. Tapi asapnya tidak bisa kita kendalikan. Ini akan menjadi masalah dan berbahaya bagi kesehatan,” tandasnya.
Gubernur Harum juga meminta persoalan pencemaran udara dikaji secara menyeluruh. Menurutnya, karhutla bukan satu-satunya sumber pencemaran udara di Kaltim.
Aktivitas lain, termasuk pertambangan batu bara dan perkebunan, juga dinilai perlu menjadi bagian dari kajian untuk mengetahui sumber pencemar secara komprehensif.
“Saya minta Dinas Lingkungan Hidup buat kajian komprehensif untuk masalah ini,” tegasnya.
Ia berharap langkah pencegahan dan kajian tersebut dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan untuk menekan karhutla sekaligus memperbaiki kualitas udara di Kaltim.
Morning Briefing tersebut dimoderatori Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni dan dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.


