• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Mediasi Belum Mampu Meredam Kekecewaan Masyarakat Poktan UMB
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Mediasi Belum Mampu Meredam Kekecewaan Masyarakat Poktan UMB
ArtikelBeritaKALIMANTAN TIMUR

Mediasi Belum Mampu Meredam Kekecewaan Masyarakat Poktan UMB

lenterakalimantan.com
Last updated: November 27, 2024 5:04 am
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Warga Poktan Usaha Bersama Mera'ang dan tim kuasa hukum BASA dan rekan
Warga Poktan Usaha Bersama Mera'ang dan tim kuasa hukum BASA dan rekan
SHARE

lenterakalimantan.com BERAU – Sidang ketiga terkait gugatan ganti rugi lahan Kelompok Tani Usaha Bersama Mera’ang terhadap PT Berau Coal di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb kembali digelar,Selasa (26/11/2024)

Agenda sidang masih mediasi, yakni hakim mediator mempertemukan kedua belah pihak antara penggugat Kelompok Tani Usaha Bersama Mera’ang dengan tergugat PT Berau Coal.

“Hasil mediasi hari ini menunggu kesepakatan apakah PT Berau Coal menerima harga yang diberikan Pihak Kelompok Tani UMB,  kita lihat hasilnya nanti di tanggal 10 Desember 2024 apakah harga yang diberikan diterima pihak PT BC.”ujar Badrul Ain Sanusi Al Afif SH MH, selaku kuasa hukum Kelompok Tani UBM.

Pada sidang mediasi ketiga ini ketua Kelompok Tani UMB dan kuasa hukum UMB Badrul Ain Sanusi  Al-Afif, S,H.,M,H, kembali lagi sangat kecewa dikarenakan Manejemen PT Berau Coal tidak hadir lagi di kantor Pengadilan Negeri Tanjung Redeb hanya dihadiri pihak kuasa hukum .

“Dari pihak yang tergugat tidak menghadirkan versibal di dalam aturan versibal wajib hadir dan maka bisa memutuskan karena antara versibal dan pihak tergugat atau yang di gugat, sehingga bisa duduk bersama apa yang mau di sampaikan,demi tercapainya sebuah kongklusi,”kata Badrul Ain Sanusi Al-Afif SH MH.

Apri selaku tokoh masyarakat dan M Rafik yang diberi kuasa pihak Kelompok Tani UMB mengungkapkan hari ini sidang mediasi dimana pihaknya memberikan angka kisaran berapa harga ganti rugi lahan milik masyarakat.

“Kami sudah mengajukan harga melalui Hakim Mediator yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb dengan Harga Rp 50.000/M²,”ucap Mas Pri.

“Kita berharap nanti sebelum tanggal 10 Desember 2024 pihak PT. BC memberikan hasil positif sebagai win win solusi yang bisa diterima kelompok tani UMB,” tambah M. Rafik.

Ditempat terpisah Yudhi Tubagus Naharuddin sebagai team dari BASA LAW FIRM menyatakan kalau kekecewaan masyarakat POKTAN UBM sangat wajar.

“Karena masyarakat rela meninggalkan kebun,ladang dan mata pencarian mereka untuk hadir dalam setiap persidangan, sebagai bentuk bahwa mereka sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan,namun semua itu seolah-olah dipandang sebelah mata oleh pihak PT BC,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, mewakili ratusan warga Dusun Mera’ang Kampung Tumbit Melayu Kecamatan Sembaliung yang sekarang menjadi Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau Kantor Hukum BASA dan Rekan  mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.

Dikatakan Badrul Ain Sanusi Al-Afif SH MH,selaku kuasa hukum warga bahwa gugatan yang pihaknya ajukan di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb dengan tergugat PT BC.

Dijelaskannya,bahwa puluhan tahun sejak tahun 2004 PT Berau Coal melakukan eksplorasi diduga dilahan Kelompok Tani Usaha Bersama seluas 1.920 Ha yang terletak di Dusun Mera’ang. Kampung Tumbit Melayu Kecamatan Sambaliung yang sekarang berubah menjadi Kecamatan Teluk Bayur. Kabupaten Berau.

PT Berau Coal kemudian melakukan pembebasan lahan masyarakat pada tahun 2006, beerlanjut penambangan pada tahun 2007 di area lahan perkebunan milik Kelompok Tani Usaha Bersama tersebut tanpa melakukan pembebasan dan atau ganti untung.

Terpopuler

Workshop
Diskominfo Kalsel Perkuat Pengelolaan Informasi Publik yang Terpadu & Responsif
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemkab Banjar Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman Kalsel

Wujudkan Perjanjian Kerja Sama Kementerian ATR/BPN-Polri, Menteri AHY & Kapolri Sepakat Cegah Masyarakat Jadi Korban Konflik Pertanahan

Menteri Nusron Tegaskan Ketersediaan Lahan Jadi Kunci Utama Ketahanan Pangan

Laporan Keuangan Rumah Zakat Mendapat WTP 18 Kali Berturut-turut

Bantu Pelayanan Kesehatan WBP, lapas TANJUNG Terima obat-obatan dari instansi Farmasi Dinas Kesehatan TABALONG

948 Hektare Lahan di Jorong Tala Siap Jadi Kawasan Industri PSN

Wow! Tapin Bakal Miliki Sekolah Tinggi Perhubungan dan BLK

JAM PIDMil Menjadi Narasumber Pada FGD Yang Digelar Kejati Kalsel

Forkopimda Tala Tinjau Sejumlah TPS Kelancaran Pilkada 2024

Bedakan Tiga Pintu Terbakar di Jalan Flamboyan

TAGGED:BerauKalimantan TimurKekecewaan Masyarakat Poktan UMBMediasi Belum MampuPengadilan Negeri Tanjung RedebPoktan UMBPT Berau Coal
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, S.I.K,. MH pimpin apel pergeseran personel dalam rangka pengamanan Pilkada 2024 di halaman Mapolresta Banjarmasin, Selasa (26/11/2024). Foto: Ops Polresta Banjarmasin Polresta Banjarmasin Kerahkan Ratusan Personel Amankan Jalannya Pilkada 2024
Next Article Jajaran Pemkab Balangan, Forkopimda, SKPD, beserta para ulama, habaib dan ratusan masyarakat di Bumi Sanggam saat menggelar doa bersama untuk keselamatan Banua-Pelaksanaan Pilkada serentak di Masjid Al-Akbar Paringin Balangan. Foto: Windi/lenterakalimantan.com Untuk Keselamatan Banua-Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Pemkab Balangan Gelar Munajat dan Khataman Alquran di Masjid Al-Akbar

Stay Connected

9.2kFollowersLike
404FollowersFollow
100SubscribersSubscribe

Latest News

se-Kalteng
Kepala Daerah se-Kalteng Kompak Perkuat Sistem Manajemen Talenta ASN
Berita Desember 9, 2025
Pilar
Pemko Banjarmasin Perkuat Peran Pilar Sosial melalui Workshop Solidaritas Menuju Indonesia Emas
Berita Desember 9, 2025
ke-80 PGRI
Ribuan Insan Pendidik Banjiri Peringatan HUT ke-80 PGRI dan HGN di Tabalong
Berita Desember 9, 2025
PKS Piutang
Pemkab Tabalong dan DJKN Kalselteng Resmi Teken PKS Piutang
Berita Desember 9, 2025

lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?