Lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menyiapkan arah ekonomi daerah untuk menghadapi masa ketika sektor pertambangan tidak lagi menjadi tumpuan utama.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan lahan pascatambang agar tidak berhenti pada proses reklamasi, tetapi dapat dikembangkan menjadi kawasan produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi baru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, isu pascatambang menjadi bagian penting dalam desain besar transformasi ekonomi Kaltim menuju 2045.
Menurutnya, perubahan struktur ekonomi tidak cukup hanya dengan mengurangi ketergantungan terhadap pertambangan. Pemerintah juga harus menyiapkan lahan, tenaga kerja, pembiayaan, sumber daya manusia, hingga peluang usaha yang dapat menopang perekonomian setelah era pertambangan berakhir.
“Pascatambang itu nanti akan seperti apa, pekerjanya seperti apa, lahannya seperti apa. Ini isu-isu yang akan menjadi bagian dari rencana transformasi ekonomi Kaltim,” kata Sri Wahyuni dalam Diskusi Putaran Ketiga Forum Konsultasi Daerah untuk Percepatan Transformasi Ekonomi Kaltim 2027–2045 di Ruang Ruhui Rahayu, Rabu (19/8/2026).
Sri menilai pemetaan lahan pascatambang perlu dilakukan sejak sekarang. Dengan pemetaan yang jelas, lahan bekas tambang dapat diarahkan untuk berbagai kegiatan produktif, mulai dari pengembangan ekonomi, pariwisata hingga industrialisasi.
Bahkan, perencanaan tersebut menurutnya dapat diintegrasikan dengan program reklamasi sehingga pemulihan lahan tidak hanya berorientasi pada aspek vegetasi, tetapi juga memiliki manfaat ekonomi jangka panjang.
“Kalau kita punya rambu-rambunya dan dokumennya, kita bisa memberikan penguatan kepada kementerian bahwa pascatambang untuk transformasi ekonomi kita sudah punya pemetaan,” ujarnya.
Di sisi lain, transformasi ekonomi Kaltim juga diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor di luar pertambangan. Hilirisasi perkebunan, perikanan, pariwisata, investasi, serta pengembangan ekonomi pascatambang masuk dalam sektor yang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan.
“Transformasi ini arahnya ke hilirisasi, mulai dari perkebunan, perikanan, pariwisata, investasi, dan bagaimana kita menyiapkan sektor-sektor setelah pertambangan tidak lagi menjadi andalan,” jelasnya.
Sri mengatakan, desain besar transformasi ekonomi Kaltim tidak hanya berbicara mengenai target hingga 2045. Pemerintah juga harus memiliki sasaran jangka pendek yang realistis agar proses transformasi dapat segera terlihat hasilnya.
Target awal diselaraskan dengan periode RPJMD Kaltim hingga 2029. Artinya, pemerintah memiliki waktu sekitar tiga tahun setelah dokumen transformasi diluncurkan untuk membangun fondasi perubahan ekonomi.
“Jangka pendeknya sampai 2029. Karena sekarang sudah 2026, ketika diluncurkan kita hanya punya waktu sekitar tiga tahun. Ini menjadi pekerjaan rumah kita untuk menyiapkan fondasi transformasi ekonomi ke depan,” katanya.
Ia menegaskan, perubahan struktur ekonomi tidak dapat dilakukan secara instan. Karena itu, dibutuhkan pembagian peran yang jelas antara pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, organisasi profesi, hingga masyarakat.
“Kalau ada yang mendahului, silakan. Tetapi jangan sampai ada yang tertinggal,” tegasnya.
Forum konsultasi tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya GAPKI, KADIN, APINDO, OJK, PUTRI, PT MBTK, unsur masyarakat sipil, dan perbankan.
Sri berharap seluruh pihak dapat bergerak dalam satu arah sehingga transformasi ekonomi Kaltim tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi diwujudkan melalui program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita harus bersepakat, mulai dengan apa, mulai dari mana, dan dalam jangka pendek apa yang bisa kita wujudkan. Itu untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa komitmen transformasi ekonomi sudah kita lakukan bersama,” pungkasnya.


