lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya mempercepat realisasi anggaran sekaligus memastikan kualitas belanja daerah memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi Kalimantan Tengah per 31 Juli 2026 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (4/8/2026).
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., M.A., menghadiri rapat tersebut didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Drs. Septedy, M.Si., serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas Kusmiatie. Kegiatan juga diikuti unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden, serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah.
Rakor TEPRA menjadi forum untuk mengevaluasi perkembangan realisasi anggaran dan pelaksanaan program pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Evaluasi dilakukan tidak hanya terhadap capaian penyerapan anggaran, tetapi juga untuk mengidentifikasi kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan kegiatan.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo saat membuka kegiatan menekankan bahwa percepatan realisasi anggaran harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelaksanaan program. Menurutnya, anggaran yang terealisasi harus mampu menghasilkan program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pengelolaan anggaran harus tepat sasaran, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” tegas Edy.
Ia mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan program serta mempercepat penyerapan anggaran dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Percepatan tersebut dinilai penting agar berbagai program pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat, termasuk di wilayah pedalaman.
Selain persoalan realisasi anggaran, Rakor TEPRA juga membahas pentingnya sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Penyelarasan tersebut mencakup dukungan terhadap Asta Cita Presiden serta Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Kalimantan Tengah.
Pemerintah daerah juga didorong mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa dengan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Produk Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan belanja pemerintah.
Bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas, hasil evaluasi melalui Rakor TEPRA menjadi bahan untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Evaluasi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi hambatan lebih awal sehingga langkah perbaikan dan percepatan dapat segera dilakukan.
Keikutsertaan Pemkab Kapuas dalam Rakor TEPRA sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengawal pelaksanaan pembangunan. Pemerintah daerah berkomitmen agar realisasi anggaran tidak hanya mengejar aspek penyerapan, tetapi juga menghasilkan program yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sumber : hmskmnf


