lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, H. Darliansjah, menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) serta menerima secara simbolis sertifikat tanah dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kapuas. Acara ini berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada Senin (20/1), dan turut diikuti oleh seluruh Kantor ATR/BPN se-Kalimantan Tengah melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Kapuas sebagai tuan rumah kegiatan Gemapatas tingkat provinsi. Ia menyebut hal tersebut sebagai kehormatan dan momentum penting bagi pemerintah daerah.
“Pelaksanaan Gemapatas ini bukan hanya sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum atas tanah, meningkatkan ketertiban, dan mempererat keharmonisan antarwarga,” ujarnya.
Ia menambahkan, bagi pemerintah daerah, gerakan ini sangat mendukung terwujudnya tata kelola wilayah yang lebih rapi dan terdata. Dengan pemasangan patok batas yang jelas, peta wilayah menjadi lebih akurat dan dapat dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan, pengelolaan aset daerah, hingga peningkatan iklim investasi.
“Pemisahan batas yang tegas menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Gemapatas adalah simbol komitmen bersama dalam menciptakan kepastian hukum, mengurangi sengketa lahan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” tandas Darliansjah.
Editor : Tim Redaksi


