lenterakalimantan.com, TANGERANG – Ketua DPRD Barito Utara (Barut) Hj Mery Rukaini, didampingi waket II Hj Henny Rosgiaty, beserta 7 orang anggota melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Tangerang, Rabu (14/5/2025).
Kunker dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai penangan tenaga Non-ASN pascaterbitnya Surat Keputusan Menpan-RB No 16 tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Rombongan diterima pihak Sekretariat DPRD Kota Tangerang, Miharja Akhyat Mohammad, selaku pejabat fungsional analis kebijakan.
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat anggaran Sekretariat DPRD Kota Tangerang berlangsung dalam suasana keakraban. Mengingat ini kali pertama DPRD Barut berkunjung secara kedinasan ke Kota Tangerang.
Dalam kesempatan ini disampaikan Ketua Dewan Mery Rukaini, terkait pokok permasalahan, di mana DPRD Barut ingin mengetahui bagaimana upaya Pemkot Tangerang dalam penyelesaian permasalahan penangan tenaga non-ASN atau honorer.
Lebih lanjut Mery Rukaini menyampaikan, bahwa informasi yang didapat dalam kunjungan ini dapat dijadikan acuan bersama-sama pemerintah daerah dalam menangani permasalahan penanganan tenaga non-ASN.
Dalam tanggapannya Akhyat menjelaskan bahwa sejak 2020 semua non-ASN yang ada di Sekretariat DPRD Kota Tangerang sudah masuk database, dan hanya menyisakan di luar database yaitu tenaga kebersihan, cleaning service dan sopir pimpinan.
Editor: Rian


