lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan 4.000 paket sembako kepada ASN setempat di tengah dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penyerahan bantuan berlangsung di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis (17/9/2026).
Bantuan diberikan kepada PNS Golongan I dan II, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, serta tenaga outsourcing di perangkat daerah.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengatakan perhatian pemerintah tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, tetapi juga kepada aparatur yang menjalankan pelayanan publik setiap hari.
“Pemerintah harus memperhatikan semuanya. Kita tidak boleh memikirkan diri sendiri. Apa yang sudah kita pimpin, harus kita perhatikan,” ujarnya.
Menurut Agustiar, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menjaga daya beli di tengah kondisi karhutla.
Ia juga menegaskan program bantuan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala, menyesuaikan dengan kemampuan daerah, termasuk bagi masyarakat di kabupaten dan kota.
“Kebijakannya bagaimana masyarakat merasakan kebijakan kita semua ini. Itu tujuannya,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur mengingatkan aparatur agar tetap menjalankan tugas secara disiplin dan profesional.
“Pemerintahan ini adalah pelayanan. Kita abdi negara, negara abdi rakyat,” ucapnya.
Bentuk Perhatian Pemerintah Daerah
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden menyebut bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap aparatur, khususnya yang terdampak karhutla.
Ia menegaskan hak yang diterima harus sejalan dengan kewajiban dalam menjalankan tugas.
“Selain menerima bantuan, ada kewajiban yang harus dipenuhi. Hak dan kewajiban harus berjalan berimbang,” ujarnya.
Setiap paket bantuan berisi 5 kilogram beras, 2 kilogram minyak goreng, dan 1 kilogram gula pasir.
Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kebutuhan dasar sekaligus memperkuat semangat aparatur di tengah kondisi karhutla.
Editor: Rizki


