lenterakalimantan.com, SERUYAN – KP2KP Kuala Pembuang melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Seruyan Raya, Danau Seluluk, dan Hanau, Kabupaten Seruyan, pada 23–24 September 2026.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan meningkatkan kepatuhan perpajakan, khususnya di lingkungan instansi pemerintah desa.
Kepala KP2KP Kuala Pembuang, Dani Ardiansyah, mengatakan kegiatan diisi dengan audiensi, edukasi, serta layanan konsultasi perpajakan terkait pengelolaan Dana Desa.
Selain itu, pihaknya juga membuka layanan pajak di luar kantor (LDK) di masing-masing kecamatan untuk memudahkan wajib pajak yang terkendala akses ke kantor pajak.
Baca juga: Penerimaan Pajak Kalsel Capai Rp8,57 Triliun hingga Agustus 2026
“Kami hadir langsung di kecamatan agar wajib pajak tetap bisa mendapatkan layanan tatap muka,” ujarnya.
Ia menambahkan, layanan ini juga menjadi solusi bagi wajib pajak yang terdampak kondisi karhutla maupun keterbatasan jarak tempuh.
Dalam kegiatan tersebut, KP2KP juga mendorong pemanfaatan sistem Coretax DJP guna mempermudah administrasi perpajakan.
Camat Hanau, Abdi, mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap pembinaan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
Editor: Rizki


