lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Pagu Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian. Dari semula Rp15,15 triliun, anggaran yang disepakati dalam perubahan APBD turun menjadi Rp14,33 triliun.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-32 DPRD Provinsi Kaltim di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Rabu (30/9/2026).
Dalam pendapat akhir Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, penyesuaian anggaran terjadi pada sejumlah komponen APBD, termasuk pendapatan dan belanja daerah.
Target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp13,36 triliun. Angka tersebut turun Rp883,59 miliar dibandingkan target sebelumnya yang mencapai Rp14,25 triliun.
Sementara dari sisi belanja, alokasi yang sebelumnya direncanakan Rp15,15 triliun disesuaikan menjadih Rp14,33 triliun. Dengan demikian, terjadi pengurangan sebesar Rp822,16 miliar.
Berbeda dengan pendapatan dan belanja, penerimaan pembiayaan justru mengalami peningkatan. Dari sebelumnya Rp900 miliar menjadi Rp961,43 miliar atau bertambah Rp61,43 miliar.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan nihil.
“Secara nominal, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disetujui secara bersama,” ungkap Rudy.
Menurutnya, proses penyusunan hingga pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 telah diselesaikan melalui pembahasan bersama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim.
Setelah disepakati, Rancangan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menjalani evaluasi.
Hasil evaluasi tersebut menjadi tahapan sebelum rancangan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2026.
Rudy berharap seluruh tahapan tersebut dapat berjalan lancar sehingga program dan kegiatan pembangunan daerah tetap dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Kita berharap ini dapat mengoptimalkan pendanaan prioritas pembangunan yang kita laksanakan secara berkesinambungan,” ujarnya.


