lenterakalimantan.com, KAPUAS — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau membuat kesiapsiagaan lintas sektor menjadi perhatian DPRD Kabupaten Kapuas.
Anggota DPRD Kapuas, Lawin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang mengatur dan melaksanakan jadwal piket untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla.
Menurut Lawin, langkah tersebut penting karena pencegahan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan satu instansi. Keterlibatan berbagai unsur diperlukan agar informasi maupun penanganan di lapangan dapat dilakukan lebih cepat.
“Apresiasi kepada pemerintah melalui BPBD Kapuas yang telah mengatur dan melaksanakan jadwal piket sebagai bentuk tanggap dan waspada terhadap Karhutla. Piket ini melibatkan berbagai unsur yang berkaitan dengan kewaspadaan dan penanganan Karhutla,” kata Lawin, Kamis (1/10/2026).
Ia menilai keterlibatan unsur TNI/Polri, awak media, dan pihak terkait lainnya dalam kegiatan piket menunjukkan pentingnya sinergi menghadapi potensi bencana.
Dengan pola kesiapsiagaan tersebut, informasi mengenai titik api maupun kondisi yang berpotensi memicu kebakaran diharapkan dapat segera diketahui. Kecepatan informasi menjadi penting agar penanganan dapat dilakukan sebelum api berkembang dan meluas.
Di sisi lain, Lawin mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan potensi bahaya penggunaan api, khususnya saat melakukan aktivitas di sekitar lahan dan kawasan yang mudah terbakar.
“Pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun petugas. Peran masyarakat sangat penting. Karena itu, mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran,” ujarnya.
Lawin berharap koordinasi antara BPBD, TNI/Polri, pemerintah kecamatan dan desa, awak media, serta masyarakat tidak berhenti pada masa tertentu, tetapi terus diperkuat selama potensi Karhutla masih ada.
“Kesiapsiagaan bersama menjadi bagian penting dalam upaya mencegah meluasnya Karhutla sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Kapuas,” pungkas Lawin.


