• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Gubernur Kalsel Dorong Penyusunan Empat RUU Kabupaten/Kota Berbasis Kondisi Faktual
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Gubernur Kalsel Dorong Penyusunan Empat RUU Kabupaten/Kota Berbasis Kondisi Faktual
KALIMANTAN SELATAN

Gubernur Kalsel Dorong Penyusunan Empat RUU Kabupaten/Kota Berbasis Kondisi Faktual

Ikhsan Makkawali
Oktober 28, 2026 8:55 am
Ikhsan Makkawali
Share
5 Min Read
Gubernur
Gubernur Kalsel Dorong Penyusunan Empat RUU Kabupaten/Kota Berbasis Kondisi Faktual. Foto: Adpim Kalsel
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin mendorong penyusunan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Kotabaru dilakukan secara komprehensif dengan mengacu pada kondisi faktual dan kebutuhan hukum masing-masing daerah.

Dukungan tersebut disampaikan Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel H. Muhammad Syarifuddin dalam Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Empat Naskah Akademik dan Draf RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan berlangsung di Auditorium K.H. Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Selasa (27/10/2026) pagi.

Komisi II DPR RI menargetkan penyusunan 33 RUU kabupaten/kota pada 2027 sebagai bagian dari upaya menyesuaikan dasar hukum pemerintahan daerah dengan perkembangan kondisi administratif dan kebutuhan hukum saat ini.

Dalam sambutan yang disampaikan melalui Sekdaprov Kalsel, Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan siap mendukung proses penyusunan regulasi, termasuk melalui penyediaan data dan keterangan yang dibutuhkan tim penyusun.

Menurutnya, pembaruan dasar hukum pembentukan daerah diperlukan agar ketentuan yang berlaku selaras dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan tata kelola pemerintahan.

Dasar hukum pembentukan Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Kotabaru saat ini masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959. Pengalaman Kalsel dalam menyesuaikan dasar hukum pembentukan provinsi melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan juga menjadi salah satu referensi dalam proses penataan regulasi tersebut.

“Kami memandangnya sebagai penataan regulasi yang menegaskan kembali kedudukan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan susunan pemerintahan yang tetap seperti sekarang,” ungkap Gubernur.

Ia menjelaskan, sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan empat RUU tersebut meliputi cakupan wilayah, batas daerah, ibu kota, serta karakteristik masing-masing kabupaten/kota.

Untuk mendukung proses penyusunan, Gubernur meminta perangkat daerah terkait mendampingi tim penyusun agar data dan informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Khusus mengenai batas wilayah, Pemprov Kalsel berharap rumusan dalam draf RUU mengacu pada dokumen penegasan batas daerah yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kesesuaian antara ketentuan hukum dan pelaksanaan administrasi kewilayahan.

Selain itu, karakteristik daerah yang dimuat dalam naskah akademik diharapkan tidak hanya mencakup luas wilayah dan jumlah penduduk, tetapi juga menggambarkan kondisi serta kekhasan masing-masing daerah secara menyeluruh.

Gubernur juga berharap keterangan dalam forum konsultasi disampaikan oleh pihak yang memahami kondisi wilayah masing-masing sehingga substansi regulasi didukung informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa penyusunan empat RUU tersebut harus memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kondisi daerah tanpa menimbulkan beban fiskal baru bagi negara maupun pemerintah daerah.

Menurut Rifqinizamy, forum konsultasi publik perlu dimanfaatkan untuk memastikan regulasi yang disusun mampu menjawab persoalan administratif dan kewilayahan yang berpotensi muncul di kemudian hari.

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi penegasan batas wilayah antarkabupaten/kota serta penyesuaian ketentuan administratif, termasuk cakupan kecamatan dan kelurahan, agar sesuai dengan kondisi daerah saat ini.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyusunan RUU tersebut tidak dimaksudkan untuk membuka peluang pembentukan daerah otonom baru maupun pemekaran wilayah di dalam kabupaten/kota.

“Undang-undang ini tidak membuka ruang bagi lahirnya daerah otonomi baru. Undang-undang ini juga tidak membuka ruang bagi pemekaran wilayah di dalam kabupaten/kota, termasuk penambahan kecamatan, kelurahan, dan sebagainya,” tegasnya.

Rifqinizamy menambahkan, penyusunan regulasi tersebut juga tidak boleh menimbulkan beban fiskal baru. Karena itu, pembahasannya tidak dimaksudkan untuk mengakomodasi penambahan dana bagi hasil maupun pemberian insentif di luar formula yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan, konsultasi publik di Kalimantan Selatan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Badan Keahlian DPR RI untuk mendukung pelaksanaan tugas Komisi II DPR RI, khususnya dalam penyusunan RUU terkait kabupaten/kota di Indonesia.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, Novianto Murti Hantoro; Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR; Wakil Bupati Barito Kuala H. Herman Susilo; Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Riza Muttaqin; Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H. Yudi Andrea; Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kotabaru H. Minggu Basuki; serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan terkait.

Rapat konsultasi publik ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cendera mata oleh Sekdaprov Kalsel H. Muhammad Syarifuddin kepada Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama jajaran tim penyusun.

Melalui forum tersebut, masukan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkaya substansi naskah akademik dan draf RUU. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kalimantan Selatan.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Rudy Mas’ud Desak KKKS Tanam Sejuta Mangrove di Delta Mahakam
KALIMANTAN TIMUR
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Semarak Hari Jadi Ke-65, Pemkab HST Gelar Tablig Akbar Bersama Ustaz H Ilham Humaidi

Tim Unit Siaga SAR Tabalong Lakukan Pencarian Zahra

Pemkab Tabalong Dukung Pembangunan Kampus ULM di Bumi Saraba Kawa

Pemkab Balangan Tegaskan Komitmen Wujudkan Perlindungan Jaminan Sosial

Pemkab Banjar Gelar Rakor Program Tekan Stunting

Usai Lantik 124 Pejabat, Wali Kota Banjarmasin Tinjau Pengerukan Sungai Jafri Zam Zam

Pemkab Balangan Siapkan Proyek Investasi Wisata Maranting dan Hilirisasi Batubara

Dongkrak Mutu Pelayanan, Disperindag Balangan Jaring Aspirasi Lewat Forum Konsultasi Publik

Komisi III DPRD Kalsel Monitoring 25 Titik PJU di Barito Kuala

Gunung Batu Balangan Bersatu Tangani Stunting, KPM-Mahasiswa KKN Berikan Bantuan Gizi untuk Anak

TAGGED:BanjarbaruGubernur Kalsel Dorong Penyusunan Empat RUU Kabupaten/Kota Berbasis Kondisi FaktualPemprov Kalsel
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bambang Heri Reses di Tabalong, Bambang Heri Purnama Soroti Layanan Kesehatan dan Bedah Rumah
Next Article Kaltim Bidik Penguatan Laboratorium Lingkungan, Labkesda Disiapkan Dukung Pengujian Pencemaran

Latest News

Kaltim Bidik Penguatan Laboratorium Lingkungan, Labkesda Disiapkan Dukung Pengujian Pencemaran
KALIMANTAN TIMUR Oktober 28, 2026
Bambang Heri
Reses di Tabalong, Bambang Heri Purnama Soroti Layanan Kesehatan dan Bedah Rumah
KALIMANTAN SELATAN Oktober 27, 2026
Bangi Wao
Belajar dari Sekolah Rakyat Tanbu, Bartim Siapkan Lahan 10 Hektare di Bangi Wao
KALIMANTAN TENGAH Oktober 27, 2026
Narkotika
Polres Tabalong Ungkap 8 Kasus Narkotika, Sita 167,51 Gram Sabu
KALIMANTAN SELATAN Oktober 27, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?