• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: IJTI Dorong Deklarasi Bali Jadi Jalan Menuju Kesejahteraan Jurnalis
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home IJTI Dorong Deklarasi Bali Jadi Jalan Menuju Kesejahteraan Jurnalis
Nasional

IJTI Dorong Deklarasi Bali Jadi Jalan Menuju Kesejahteraan Jurnalis

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
6 Min Read
IJTI Dorong Deklarasi Bali Jadi Jalan Menuju Kesejahteraan Jurnalis
SHARE

lenterakalimantan.com, BALI– Perlindungan karya jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan platform digital menjadi perhatian negara-negara Asia Tenggara. Melalui Deklarasi Bali, para pemangku kepentingan pers di kawasan ASEAN menyepakati pentingnya penguatan perlindungan hak cipta agar karya jurnalistik tidak dimanfaatkan tanpa izin dan penghargaan yang layak.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mendukung kesepakatan tersebut. Namun, bagi organisasi jurnalis televisi ini, perlindungan hak cipta tidak cukup berhenti pada pengakuan hukum. Implementasinya juga diharapkan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan jurnalis dan keberlangsungan industri media.

Harapan itu disampaikan Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menyusul lahirnya ASEAN Joint Statement atau Deklarasi Bersama ASEAN dalam forum ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di The Patra Bali Resort and Villas, Sabtu (10/10/2026).

Herik menilai, penghargaan terhadap hak cipta karya jurnalistik merupakan bagian penting dalam menghormati kerja profesional para jurnalis. Karya yang dihasilkan melalui proses peliputan, verifikasi, dan penyusunan informasi memiliki nilai intelektual sekaligus nilai ekonomi yang perlu dilindungi.

Menurutnya, apabila perlindungan tersebut dapat diterapkan secara efektif, jurnalis berpeluang memperoleh manfaat ekonomi jangka panjang dari karya yang mereka hasilkan.

Lebih dari itu, pengakuan terhadap hak cipta juga mencerminkan penghargaan terhadap kerja keras jurnalis dalam menjalankan tugas profesionalnya.

“Masa depan ekosistem pers harus diperjuangkan bersama. Bukan untuk kepentingan ekonomi jurnalis dan keberlanjutan media saja, jauh lebih dari itu adalah menjaga agar publik bisa tetap mendapat karya jurnalistik positif, yang berkualitas, menginspirasi dan bermanfaat. Ini semua tentang kerja keras kita dalam menjaga demokrasi,” papar Herik.

AI dan Platform Digital Jadi Tantangan Perlindungan Pers

Deklarasi Bali lahir di tengah perubahan besar dalam ekosistem informasi digital. Pemanfaatan teknologi AI dan distribusi konten melalui platform digital menghadirkan tantangan baru terkait penggunaan, penggandaan, dan penyebaran karya jurnalistik.

Dalam situasi tersebut, perlindungan hak cipta dinilai penting untuk memastikan karya jurnalistik tetap memiliki nilai dan tidak dimanfaatkan secara komersial tanpa mekanisme yang adil bagi pihak yang memproduksinya.

Deklarasi bersama negara-negara ASEAN itu memuat empat komitmen utama. Pertama, mengakui karya jurnalistik sebagai ciptaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan berkontribusi terhadap kepentingan publik.

Kedua, mendorong penerapan serta pengembangan kerangka hukum hak cipta nasional yang efektif untuk melindungi karya jurnalistik dari penggunaan tanpa izin, dengan tetap menjamin hak dan akses masyarakat terhadap informasi.

Ketiga, mendukung pengaturan yang adil, transparan, dan akuntabel mengenai penggunaan, penggandaan, distribusi, serta kesepakatan komersial atas karya jurnalistik oleh platform digital maupun pihak lainnya.

Keempat, memperkuat dialog dan kerja sama lintas sektor di tingkat ASEAN untuk mengeksplorasi solusi praktis, mekanisme negosiasi kolektif, serta tindak lanjut kebijakan yang konkret.

Keempat komitmen tersebut menjadi landasan bagi upaya membangun tata kelola pemanfaatan karya jurnalistik yang lebih berimbang di tengah perkembangan teknologi digital.

Bukan Semata Kepentingan Bisnis Media

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa perlindungan karya jurnalistik tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan komersial perusahaan media. Upaya tersebut juga menyangkut keberlangsungan jurnalisme sebagai sumber informasi publik dan salah satu pilar demokrasi.

“Pelindungan terhadap karya jurnalistik pada dasarnya bukanlah semata-mata urusan mengejar kepentingan komersial perusahaan media. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menjaga napas jurnalisme sebagai barang publik yang menjadi salah satu pilar utama demokrasi,” tegas Komaruddin usai membacakan deklarasi.

Pembacaan deklarasi turut didampingi Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar, serta dihadiri puluhan delegasi yang terdiri atas perwakilan Dewan Pers, pimpinan media, dan pakar hukum dari sejumlah negara ASEAN hingga Skotlandia. Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, juga menjadi bagian dari delegasi yang mengikuti forum tersebut.

Sementara itu, Hermansyah menyambut lahirnya kesepakatan regional tersebut. Menurutnya, persoalan pemanfaatan karya jurnalistik oleh teknologi AI membutuhkan kesamaan visi dan kerja sama antarnegara.

“Deklarasi Bali ini adalah tonggak pijakan yang sangat baik bagi negara-negara anggota ASEAN. Melalui komitmen ini, kita bersama-sama mendorong terciptanya ekosistem informasi digital yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ekosistem di mana para pencipta konten, distributor, dan pengembang teknologi saling menghormati kontribusi serta tanggung jawab masing-masing secara hukum,” papar Hermansyah.

Forum yang digagas Dewan Pers bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti melalui penyusunan peta jalan regulasi di masing-masing negara anggota ASEAN.

Langkah lanjutan itu diperlukan agar kesepakatan yang telah dicapai tidak berhenti sebagai pernyataan bersama, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan karya jurnalistik.

Bagi IJTI, tantangan berikutnya adalah memastikan komitmen perlindungan hak cipta benar-benar terlaksana. Sebab, keberhasilan deklarasi tidak hanya diukur dari kesepakatan antarnegara, tetapi juga dari sejauh mana karya jurnalistik dihargai, hak para penciptanya dilindungi, dan keberlangsungan jurnalisme berkualitas tetap terjaga.

Terpopuler

Pelindo Kembali Layani Ship-To-Ship di Nipa, Perkuat Peran Indonesia di Jalur Pelayaran Internasional
Pelindo Kembali Layani Ship-To-Ship di Nipa, Perkuat Peran Indonesia di Jalur Pelayaran Internasional
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 3 Dibuka 28 September

Wamenaker: Higiene Industri Penting Cegah Kecelakaan Kerja

Semester I 2025, CIMB Niaga Bukukan Laba Sebelum Pajak Rp4,4 Triliun

Timnas Indonesia Launching Jersey Tandang

Stadion Demang Lehman Masuk 22 Stadion Yang Akan Direnovasi Sesuai Standar FIFA

Kunjungi Kapolri, Menteri Nusron Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah

AION UT Tawarkan Efisiensi Biaya Operasional Lebih Hemat untuk Mobilitas Harian

Menaker Yassierli: Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie Ingatkan Pemerintah: Indonesia Belum Stabil untuk Terlalu Aktif di Konflik Global

Menaker: THR Tak Bisa Dicicil, Wajib Dibayar Penuh

TAGGED:Ikatan Jurnalis Televisi IndonesiaKesejahteraan Jurnalis
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article gempar smart Tabalong Luncurkan Gempar Smart, Dorong Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan
Next Article Menaker: Penyandang Disabilitas Perlu Pelatihan Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja Menaker: Penyandang Disabilitas Perlu Pelatihan Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja

Latest News

KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
Ekonomi Oktober 17, 2026
Program RPK Mandiri
BULOG Berdayakan 30 UMKM di Banjarmasin melalui Program RPK Mandiri
KALIMANTAN SELATAN Oktober 16, 2026
ATM Emas
Satu Tahun Tring! Pegadaian Luncurkan ATM Emas
Ekonomi Oktober 16, 2026
mabuun
Dua Ruko di Mabuun Tabalong Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
KALIMANTAN SELATAN Oktober 16, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?