lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS — Perbedaan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan, Kamis (8/10/2026).
Dengan PAD sekitar Rp275 miliar dan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kurang lebih Rp2,5 triliun, Kabupaten Kapuas ingin mempelajari strategi Balikpapan dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. PAD Kota Balikpapan sendiri disebut telah mencapai sekitar Rp1,5 triliun.
Kunjungan tersebut tidak hanya membahas pengelolaan pendapatan daerah, tetapi juga menyasar strategi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama dalam hal penataan usaha dan akses permodalan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Zahidi, S.H., M.H., mengatakan kunjungan itu menjadi kesempatan untuk menggali referensi mengenai pengelolaan potensi ekonomi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Kabupaten Kapuas.
“Kami datang ke Balikpapan untuk sharing dan mempelajari bagaimana pengelolaan serta penataan UMKM, termasuk upaya membantu pelaku usaha mendapatkan tambahan modal. Selain itu, kami juga ingin belajar bagaimana menggali potensi PAD untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Zahidi seusai pertemuan.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menjelaskan, penguatan UMKM menjadi salah satu perhatian Komisi II DPRD Kapuas. Pasalnya, terdapat sekitar 1.000 pelaku UMKM yang telah terdaftar di Kabupaten Kapuas dan dinilai memiliki potensi untuk mendorong aktivitas ekonomi daerah.
Namun, pengembangan usaha tersebut memerlukan dukungan yang memadai, mulai dari permodalan hingga perluasan akses pemasaran. Karena itu, Komisi II tengah mengkaji sejumlah skema untuk membantu pelaku UMKM mengembangkan usahanya.
“Ada tiga program yang sedang kami kaji untuk mendukung permodalan UMKM. Pertama, melalui program pasar murah. Kedua, memanfaatkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Ketiga, kami berharap ada dukungan dari Koperasi Merah Putih (KMP),” jelasnya.
Menurut Zahidi, dukungan terhadap UMKM perlu diarahkan agar pelaku usaha tidak hanya mampu mempertahankan usahanya, tetapi juga meningkatkan kapasitas dan daya saing produk.
Ia pun mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas memperluas kesempatan bagi UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih besar, termasuk di luar daerah. Dengan demikian, produk lokal diharapkan semakin dikenal dan memberikan dampak terhadap kesejahteraan pelaku usaha.
“Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas agar UMKM yang sudah terdaftar tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu naik kelas. Akses pemasaran harus diperluas, bahkan hingga ke luar daerah, sehingga produk UMKM semakin dikenal dan mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha,” pungkas Zahidi.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas berharap memperoleh masukan mengenai strategi peningkatan PAD dan pemberdayaan UMKM yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah pengembangan ekonomi daerah.


