lenterakalimantan.com, PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau menyoroti kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah setempat. Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius, mengingat korban maupun pelaku sama-sama masih berstatus anak.
Ketua Komisi II DPRD Pulang Pisau sekaligus Ketua Fraksi PPP, Dewi Sartika SE, mengaku prihatin atas kejadian yang terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau tersebut.
“Saya prihatin, di awal tahun ini kita mendengar adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak di salah satu kecamatan, yang pelakunya juga masih di bawah umur,” ujar Dewi, Senin (23/2/2026).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai, kasus tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih serius dalam melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan pergaulan bebas tanpa pengawasan yang memadai dapat menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya kekerasan seksual di kalangan anak-anak dan remaja.
Dewi Sartika menegaskan pentingnya peran orang tua dalam memberikan pendidikan moral dan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk dalam penggunaan media sosial dan pergaulan sehari-hari.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk meningkatkan upaya pencegahan, edukasi, serta pendampingan terhadap korban, agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Ini harus menjadi perhatian bersama. Kita perlu memperkuat edukasi, pengawasan, serta perlindungan terhadap anak agar mereka terhindar dari berbagai bentuk kekerasan,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, dan masyarakat dapat semakin ditingkatkan dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di Kabupaten Pulang Pisau.
Editor : Tim Redaksi


