lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin memperkuat keamanan siber di lingkungan pemerintahan melalui sosialisasi kepada aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan daring dan berbagai ancaman digital yang berpotensi mengganggu keamanan informasi serta pelayanan publik.
Berdasarkan data Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada periode 2023-2025, penipuan daring menjadi jenis kejahatan siber dengan proporsi tertinggi di Kalsel, yakni 59,77 persen, dengan kerugian materiil mencapai Rp20,94 miliar.
Upaya penguatan keamanan informasi tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Keamanan Siber yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin di Aula Gedung Sekretariat Bersama Khatib Dayan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 94 peserta dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD), rumah sakit, kecamatan, dan kelurahan.
Kepala Bidang Persandian, Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin, Satria Yudha Lesmana, S.Kom., M.Eng., dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai keamanan informasi sekaligus membangun budaya keamanan siber di lingkungan pemerintah kota.
Dalam pemaparan materi, perwakilan Ditreskrimsus Polda Kalsel, Ipda Alif Akbar Arifin, S.H., menguraikan tren kejahatan siber dan sejumlah modus penipuan yang perlu diwaspadai masyarakat maupun aparatur pemerintah.
Modus tersebut antara lain penipuan berkedok penjualan barang dengan harga tidak wajar, tawaran pekerjaan melalui skema misi berbayar, penyalahgunaan data pribadi, serta manipulasi hubungan melalui perkenalan daring.
Peserta juga diingatkan agar tidak sembarangan mengeklik tautan atau memasang berkas aplikasi Android (APK) yang dikirim melalui pesan instan dari sumber tidak tepercaya. Berkas berbahaya dapat dimanfaatkan untuk mencuri informasi, mengambil alih akun, hingga mengakses layanan perbankan digital korban.
Untuk mencegah penipuan, aparatur diimbau menjaga kerahasiaan kata sandi dan kode one-time password (OTP), memeriksa keaslian akun maupun toko daring sebelum bertransaksi, serta menyimpan bukti percakapan dan transaksi apabila menemukan indikasi penipuan.
Materi selanjutnya disampaikan Pranata Komputer Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Indah Ratu Ramdhany, S.Kom. Ia membahas pengamanan data pemerintah, perlindungan perangkat kerja, serta langkah penanganan insiden siber.
Sejumlah ancaman yang disoroti meliputi phishing yang memanfaatkan kecerdasan buatan, ransomware, pencurian data, dan rekayasa sosial. Serangan tersebut dapat menyasar pegawai melalui surat elektronik maupun aplikasi percakapan dengan memanfaatkan kelengahan atau kepercayaan korban.
Dalam lingkungan pemerintahan, keamanan siber tidak hanya berkaitan dengan perlindungan perangkat dan jaringan, tetapi juga mencakup kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.
Gangguan terhadap sistem digital berpotensi menghambat pekerjaan aparatur, membatasi akses informasi, dan mengganggu keberlangsungan layanan kepada masyarakat. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan melalui pengamanan teknis dan kedisiplinan pengguna.
Langkah pencegahan yang dapat diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari antara lain menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun, mengaktifkan autentikasi multifaktor jika tersedia, memperbarui sistem dan aplikasi melalui sumber resmi, serta mengunci layar perangkat saat ditinggalkan. Dokumen kedinasan juga harus dibagikan hanya kepada pihak yang berwenang.
Selain pencegahan, pelaporan cepat menjadi bagian penting dalam penanganan insiden siber. Aktivitas akun yang tidak dikenal, dugaan infeksi perangkat oleh perangkat lunak berbahaya, kesalahan pengiriman dokumen sensitif, maupun gangguan layanan digital yang tidak biasa perlu segera dilaporkan kepada petugas atau tim teknis terkait.
Melalui kegiatan ini, Pemko Banjarmasin mendorong seluruh aparatur menjadikan keamanan siber sebagai bagian dari budaya kerja. Perlindungan akun, kewaspadaan terhadap pesan mencurigakan, dan kedisiplinan dalam mengelola data menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan informasi serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintahan digital.
Editor: Tim Redaksi


