lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kerugian masyarakat akibat penipuan keuangan atau scam di Kalimantan Selatan (Kalsel) mencapai Rp111,17 miliar dari 3.314 laporan yang tercatat di 13 kabupaten/kota. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas akses pengaduan melalui pembentukan layanan Helpdesk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) di tingkat kecamatan.
Upaya tersebut ditandai dengan peluncuran Program Banua Waspada Scam sekaligus pembukaan pelatihan petugas helpdesk IASC kecamatan se-Kalsel di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (13/10/2026).
Gubernur Kalsel, H Muhidin, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Dinansyah, menyatakan perluasan layanan ini merupakan langkah untuk mendekatkan akses pelaporan kepada masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap korban penipuan keuangan.
Menurutnya, dampak scam tidak sekadar menimbulkan kerugian materi, tetapi juga dapat menggerus tabungan keluarga dan modal usaha masyarakat. Karena itu, pencegahan serta penanganan laporan penipuan perlu menjadi bagian dari pelayanan publik, terutama ketika masyarakat juga menghadapi tekanan ekonomi dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Di tengah tekanan situasi dan kondisi saat ini, masyarakat jangan sampai menanggung beban tambahan karena kehilangan tabungan dan modal usahanya akibat penipuan,” ujar Dinansyah.
Ia menilai, tingginya jumlah laporan menunjukkan pentingnya penanganan yang lebih mudah dijangkau. Kehadiran helpdesk di kecamatan diharapkan membantu warga memperoleh informasi, menyiapkan bukti, serta memahami prosedur pelaporan tanpa harus kebingungan menentukan saluran pengaduan yang tepat.
“Helpdesk kecamatan dekatkan layanan, agar laporan scam cepat ditangani,” tuturnya.
Sebagai dasar pelaksanaannya, Pemprov Kalsel telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 500.2.4.3/01705/EKO/2026 tertanggal 26 Agustus 2026. Kebijakan tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk membentuk fungsi layanan Helpdesk Anti-Scam Center di kecamatan.
Dinansyah meminta para bupati dan wali kota segera menunjuk petugas serta mengikutsertakan mereka dalam pelatihan. Ia menegaskan, pelaksanaan layanan tidak harus disertai pembentukan struktur organisasi baru, melainkan dapat memanfaatkan pegawai, fasilitas, dan meja pelayanan terpadu yang telah tersedia.
Petugas kecamatan diharapkan menjadi pintu pertama bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan saat menghadapi penipuan keuangan. Mereka diminta menjelaskan langkah penanganan awal, membantu korban mempersiapkan bukti, serta mengarahkan pelaporan melalui kanal resmi IASC.
Warga yang merasa menjadi korban juga diimbau segera menghubungi bank terkait agar langkah penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
“Jadilah titik awal informasi dan pendampingan. Jelaskan langkah yang harus segera diambil, bantu warga menyiapkan bukti yang diperlukan, arahkan mereka melapor melalui kanal resmi IASC, dan minta mereka menghubungi bank terkait sesegera mungkin jika merasa telah menjadi korban penipuan,” pesannya.
Selain memperluas akses pengaduan, Pemprov Kalsel mendorong penguatan edukasi publik mengenai berbagai modus penipuan. Dinas Komunikasi dan Informatika bersama perangkat daerah diminta memaksimalkan penyebaran informasi melalui videotron, media sosial, radio, dan kanal resmi pemerintah.
Bank Kalsel juga diimbau mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, memperkuat penerapan prinsip mengenali nasabah atau Know Your Customer (KYC), serta memanfaatkan jaringan kantor untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keamanan transaksi keuangan.
Pelaksanaan program akan dievaluasi secara berkala bersama OJK dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah. Pemprov Kalsel juga membuka peluang untuk memperluas jangkauan layanan helpdesk hingga ke desa dan kelurahan.
Dinansyah menekankan bahwa petugas kecamatan memiliki peran penting karena kerap menjadi pihak pertama yang didatangi warga ketika menghadapi persoalan. Ia berharap para petugas menjalankan fungsi pendampingan secara optimal agar masyarakat tidak terlambat mengambil langkah penyelamatan.
“Bapak dan Ibu adalah tempat pertama yang didatangi warga ketika mereka menjadi korban. Waspada wahini (sekarang), aman salawasan (selamanya),” pesannya menyampaikan amanat Gubernur Kalsel.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalsel, Agus Maiyo, mengatakan keberadaan helpdesk tidak hanya ditujukan bagi warga yang telah menjadi korban. Masyarakat yang ingin memahami modus penipuan keuangan juga dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk berkonsultasi dan meningkatkan kewaspadaan.
Ia mengingatkan, kecepatan pelaporan menjadi faktor penting dalam upaya menyelamatkan dana korban. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang bagi pihak terkait untuk mengambil tindakan awal terhadap rekening yang diduga digunakan dalam penipuan.
“Masyarakat yang ingin tahu, bukan cuma yang menjadi korban, sebelum menjadi korban pun kalau ingin menanyakan seperti apa modus-modus kejahatan scam itu berlangsung, bisa datang ke helpdesk kecamatan. Apalagi kalau yang menjadi korban, agar segera melapor, karena golden time itu memang sangat-sangat penting,” ujar Agus.
Agus menjelaskan, petugas helpdesk akan mendampingi korban dalam proses pelaporan agar penanganan dapat segera ditindaklanjuti. Salah satu langkah yang diharapkan ialah pemblokiran rekening terkait sesuai prosedur yang berlaku untuk mencegah dana terus berpindah sebelum proses hukum lebih lanjut.
“Jadi, yang paling pertama kita lakukan adalah mendampingi korban untuk melapor. Dari pelaporan ini, kita harapkan bisa dilakukan tindakan secepatnya, misalnya pemblokiran rekening sehingga aliran dananya tidak berjalan dulu sebelum berbicara mengenai proses pidana. Yang kita pastikan dengan helpdesk ini adalah penyelamatan keuangannya sedini mungkin, secepat mungkin,” pungkasnya.
Editor: Tim Redaksi


