• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Perkara Dugaan Penggelapan BBM di PT CPKA Berujung Perdamaian
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Perkara Dugaan Penggelapan BBM di PT CPKA Berujung Perdamaian
Hukum & Peristiwa

Perkara Dugaan Penggelapan BBM di PT CPKA Berujung Perdamaian

Fra
Fra
Share
3 Min Read
Perkara Dugaan Penggelapan BBM di PT CPKA Berujung Perdamaian
Kuasa Hukum PT CPKA, M. Supian Noor, S.H., M.H., CTT., C.Med., bersama Muhammad Andiyani dan istrinya usai melakukan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR/Restorative Justice). Foto: lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Proses hukum perkara dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan Estate Salaman PT Citra Putra Kebun Asri (PT CPKA) yang ditangani Polres Tanah Laut diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).

PT CPKA, yang merupakan bagian dari Sinar Alam Plantations Group, selaku korban atau pihak yang dirugikan menyetujui penyelesaian perkara melalui mekanisme tersebut.

Penyelesaian secara restoratif dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026, di Polres Tanah Laut. Proses tersebut melibatkan unsur kepolisian, pihak perusahaan yang diwakili kuasa hukum selaku pelapor, serta Muhammad Andriyani bersama istri dan keluarganya.

Kuasa Hukum PT CPKA, M. Supian Noor, S.H., M.H., CTT., C.Med., mengatakan keputusan perusahaan memberikan ruang bagi penyelesaian restoratif bukan berarti membenarkan atau menoleransi perbuatan yang merugikan perusahaan. Menurutnya, pertanggungjawaban tetap menjadi unsur utama dalam penyelesaian perkara.

“Perusahaan tetap mempunyai kewajiban menjaga aset dan memastikan setiap tindakan yang merugikan perusahaan dipertanggungjawabkan. Tetapi ketika ada penyesalan, permohonan maaf, itikad baik, dan kesungguhan untuk memulihkan kerugian, hukum juga memberikan ruang bagi penyelesaian yang lebih berorientasi kepada pemulihan,” ujar M. Supian Noor.

Ia mengatakan, hukum tidak selalu harus berakhir dengan penghukuman apabila tujuan keadilan masih dapat diwujudkan melalui pertanggungjawaban dan pemulihan.

“Ada saatnya ketegasan diperlukan, tetapi ketegasan tidak harus menghilangkan kepedulian dan belas kasih. Kesempatan kedua dapat diberikan sepanjang ada tanggung jawab nyata. Keadilan restoratif bukan berarti menghapus kesalahan, tetapi bagaimana kesalahan itu dipertanggungjawabkan dan kerugian yang timbul dipulihkan,” katanya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana musyawarah dengan fokus pada tiga hal, yakni pertanggungjawaban, perdamaian, dan pemulihan kerugian korban.

Perkara tersebut bermula dari dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan dan pengeluaran BBM milik PT CPKA di Estate Salaman.

Dalam proses penanganannya, Muhammad Andriyani, yang sebelumnya bekerja sebagai Kepala Gudang, menjadi pihak terlapor dan menjalani pemeriksaan di Polres Tanah Laut.

Sebelum proses perdamaian berlangsung, Andriyani juga telah membuat surat pernyataan tertanggal 25 Juni 2026. Surat tersebut memuat keterangannya mengenai transaksi penjualan BBM jenis solar serta dugaan manipulasi data pengeluaran BBM perusahaan.

Dalam perkembangan perkara, muncul upaya penyelesaian dari pihak keluarga. Permohonan maaf disampaikan kepada perusahaan, disertai kesediaan untuk bertanggung jawab atas kerugian yang timbul.

Penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif tersebut kemudian menjadi bagian dari proses perdamaian antara pihak perusahaan dan Andriyani dengan mengedepankan pertanggungjawaban serta pemulihan kerugian.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Bartim
Bupati Bartim Tekankan RDTR Harus Jadi Pedoman Pembangunan dan Bisa Diterapkan
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Buka Pekan Raya Kemerdekaan, Rahmat Trianto Harapkan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Tala

Perangkat Desa Padang di Video Call Pj Bupati Tala Menanyakan Penyaluran Beras Bulog

Empat Belas Atlet Wushu Tala Lolos Final Porprov XII, Target Juara Umum

Safari Ramadan di Gunung Melati Batu Ampar Tala, Bupati Rahmat Salurkan Dana Hibah

Sekda Tala, Resmikan Kolam Renang Pelaihari

Bupati Tala Mendapatkan Kunjungan Satmilpres dan BKKBN RI

Kader dan Masyarakat Tala Antusias Ikuti Vaksinasi Covid19 di Halaman Kantor DPC Demokrat

Truk Pengangkut Pipa Besi Terangkat Hingga Tumpahkan Isinya

Pemkab Tala Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

Per Hari Ratusan Kotak Makanan Disiapkan untuk Buka Puasa di Masjid Besar Al-Manar Pelaihari

TAGGED:PelaihariPerkara Dugaan Penggelapan BBM di PT CPKA Berujung PerdamaianTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bartim Bupati Bartim Tekankan RDTR Harus Jadi Pedoman Pembangunan dan Bisa Diterapkan

Latest News

hibah
Dukung Keagamaan dan Pendidikan, Pemkab Tabalong Salurkan Dana Hibah dan Beasiswa Luar Negeri
KALIMANTAN SELATAN Oktober 7, 2026
purna tugas
Ratusan ASN Tabalong Masuki Purna Tugas, BKPSDM Serahkan Penghargaan dan Dokumen Kependudukan
KALIMANTAN SELATAN Oktober 7, 2026
Kotawaringin Barat
Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Kotawaringin Barat
KALIMANTAN TENGAH Oktober 7, 2026
Permainan
Festival Olahraga Tradisional Tanah Laut 2026 Resmi Dibuka, Puluhan Tim Adu Ketangkasan
KALIMANTAN SELATAN Oktober 7, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?