• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Tambang Manual di Gunung Meratus Bupati HST : Itu Ilegal dan Tidak Berizin
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Tambang Manual di Gunung Meratus Bupati HST : Itu Ilegal dan Tidak Berizin
Uncategorized

Tambang Manual di Gunung Meratus Bupati HST : Itu Ilegal dan Tidak Berizin

Riswan
Last updated: Agustus 13, 2022 6:43 am
Riswan
Share
5 Min Read
Sidak petugas gabungan di lokasi tambang manual ilegal di Desa Mangunang Seberang Kecamatan Haruyan Kabupaten HST.
Sidak petugas gabungan di lokasi tambang manual ilegal di Desa Mangunang Seberang Kecamatan Haruyan Kabupaten HST.
SHARE

lenterakalimantan.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), tetap berkomitmen mempertahankan daerahnya bebas dari pertambangan batubara di wilayah pegunungan Meratus Kabupaten HST, termasuk tambang manual ilegal di Desa Mangunang Seberang Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (8/8/2022).

Menanggapi ramainya pemberitaan kembali dibukanya tambang manual ilegal di Desa Mangunang Seberang Kecamatan Haruyan, Bupati Hulu Sungai Tengah melaksanakan rapat terbatas dan memanggil pejabat terkait untuk menanggapi hal tersebut.

Hasil rapat tersebut diantaranya memerintahkan kepada pejabat terkait diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Kasatpol PP dan Camat Haruyan untuk langsung berkoordinasi dan turun cek fakta di lapangan.

“Pemerintah Daerah sampai saat ini tetap dengan komitmen untuk tidak melakukan pertambangan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, adapun yang sedang ramai di pemberitaan terkait tambang manual itu kami pastikan bahwa hal tersebut ilegal dan tidak berizin” kata Aulia

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Ainur Rafiq mengungkapkan atas perintah Bupati tersebut, Camat Haruyan sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Forkopimcam Haruyan, melakukan cek lapangan dan sudah memberikan teguran secara kepada pemilik lahan untuk tidak lagi Melakukan penambangan.

”Camat sudah menegur pembakal yang melakukan upaya di luar kewenangannya yaitu memberikan izin untuk jalan, pemakaian jalan umum untuk dilalui kendaraan batubara, padahal kewenangan ini ada pada pemerintah kabupaten, tapi pernyataan pembakal ini sudah dicabut oleh yang bersangkutan yaitu pembakal teluk masjid,”jelasnya

”Sebagai antisipasi sudah di pasang baliho peringatan kepada semua masyarakat agar tidak melakukan penambangan liar di wilayah manapun di kabupaten HST ini dan juga upaya-upaya lainnya seperti pengawasan oleh satpol pp,”tambahnya

“Yang jelas Pemkab HST tetap berkomitmen tidak mengijinkan adanya pertambangan besar di wilayah HST terutama batubara, apalagi yang illegal, oleh sebab itu tidak mentolerir segala bentuk eksploitasi pertambangan batu bara,”pungkasnya

Senada dengan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Camat Haruyan Chairiah mengatakan bahwa Langkah-langkah yang sudah dilakukan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Forkopimcam Haruyan, sudah meninjau ke lokasi tambang, bertemu dengan pemilik lahan dan Sudah menegur Pembakal mangunang seberang yang memberikan izin lisan

“Sebagai Langkah konkrit kami juga sudah memerintahkan Pembakal Teluk Mesjid untuk mencabut surat keterangan tidak keberatan jalan di lintasan batu bara yang sempat ramai beredar di berbagai media” katanya

Sementara Kepala DLHP H Mursyidi menyampaikan, Tindak lanjut terkait adanya aktivitas penambangan ilegal (peti) batubara di Desa Mangunang Seberang Kecamatan Haruyan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres HST melalui surat Pj. Sekretaris Daerah Kab HST Nomor 660/353/DLHP/2022 Tanggal 29 Juli 2022 perihal Permintaan Penindakan Aktivitas PETI kepada Kepala Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah.

Lebih lanjut H Mursyidi mengatakan pihaknya juga Menyampaikan surat Plt. Kepala DLHP Kab HST Nomor 660/352/DLHP/2022 Tanggal 1 Agustus 2022 perihal Adanya Kegiatan Penambangan Ilegal Batubara kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan .

Untuk mencegah berjalannya kembali penambangan ilegal DLHP berkolaborasi dengan aktor-aktor penyelamat lingkungan hidup di Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk persiapan dimungkinkan adanya “people power untuk social action” termasuk berkoordinasi dengan WALHI, sebagai LSM yang independen dan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Langkah lainnya yang akan dilakukan DLHP adalah permohonan bantuan tindakan terhadap pelaku utama peti batubara di Desa Mangunang Seberang dari Pemerintah Pusat, yakni diawali melalui Kepala Pusat PPE Kalimantan di Balikpapan dan Kepala Balai Penegakan Hukum Kalimantan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Samarinda.

”Selanjutnya penyampaian aspirasi masyarakat HST untuk menindak pelaku utama peti batubara di Desa Mangunang dan keinginan dalam wilayah Hulu Sungai Tengah untuk tidak dilakukan kegiatan penambangan batubara dan perkebunan sawit ke Staf Ahli Presiden dan Presiden Republik Indonesia,”tutupnya.

Bupati HST H Aulia Oktafiandi menegaskan bahwa upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah merupakan bukti nyata bahwa pemda tetap berkomitmen untuk tidak melakukan penambangan.

“upaya yang kami lakukan adalah sebagai bukti bahwa tidak ada pembiaran oleh pemerintah daerah, kami sudah melakukan upaya sesuai dengan kapasitas dan kewenangan pemerintah, proses selanjutnya kami serahkan kepada pihak berwenang dan berwajib untuk menindak tambang ilegal tersebut jika memang tidak berizin dan tidak sesuai ketentuan, bahkan jika hal tersebut sudah masuk unsur melanggar ketertiban umum maupun pidana,” tutupnya

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Pemkab HST Gelar Tabliq Akbar di Malam Tahun Baru 2023

Ikatan Mahasiswa Papua Bersyukur Bisa Saksikan Festival Mesiwah Pare Gumboh Desa Liyu Balangan

Jalan Desa Kandangan Lama Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan

14 Siswa SDN 2 Bingkulu Keracunan Makanan Sudah Sembuh Total

Terima Laporan Warga PPL Kecamatan Halong OPT Terjun Langsung Ke Lokasi

Jamin Kelangsungan Pendidikan, Beasiswa Bagi Warga Tak Mampu Terus Jalan Termasuk PP Nomor 3 2022 Terus Dievaluasi 

Laka Maut di Jalan Ahmad Yani Tala, Seorang Mahasiswa Asal Kotabaru Tewas

IDI Kalsel Gelar Seminar Nasional Dalam Rangka Pelantikan dan Raker 2022-2025

Setiap Tahun Dapat Hewan Kurban Dari Arutmin dan Mitra Kerja, Kades Mekarsari Bersyukur

Dandim 1002/HST Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Se-Kabupaten HST

TAGGED:BarabaiHSTTAMBANG ILEGAL
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Balangan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Sutikno menyerahkan plakat kenang-kenangan kepada Wakil Bupati Paser Hj Masitah Assegaf Pemerintah Kabupaten Paser Sambangi Balangan, Ternyata Membahas Ini !
Next Article Photo/ Lakalantas di Desa Jorong Tanah Laut, Dua Kendaraan Roda Empat dan Satu Kendaraan Roda Dua. Dua Kendaraan Roda Empat Dan Satu Roda Dua Terlibat Tabrakan di Tanah Laut

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?