lenterakalimantan.com, BARABAI – Dalam rangka melakukan pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM) di Aula Bappelitbangda HST, Kamis (13/10/2022).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi yang dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Daerah telah berupaya dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa masyarakat.
Upaya itu lanjut H Aulia tertuang melalui Surat Keputusan Bupati nomor 440/283/441.3/tahun 2019 tentang pembentukan tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TP-KJM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang mengedepankan pendekatan multidisiplin dan peran serta masyarakat guna meningkatkan kondisi kesehatan jiwa yang optimal.
”Melalui rakor dan sosialisasi tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TP-KJM) ini diharapkan dapat menghasilkan beberapa kesepakatan koordinasi dan kolaborasi secara terpadu dan berkesinambungan dalam penanganan masalah kesehatan jiwa di kabupaten yang kita cintai ini,”katanya.
Disamping itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan H Mursalin juga menyampaikan pelayanan penanganan gangguan jiwa adalah salah satu pelaksanaan standar pelayanan minimal bidang kesehatan.
Pelayanan tersebut juga sudah dituangkan pihaknya dalam berbagai kegiatan yang menyangkut deteksi dini, peningkatan kapasitas, maupun kerjasama rujukan penanganan. (ID)


