• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Warga Laporkan PT PLN (Persero) Area Banjarmasin ke Polda Kalsel 
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Warga Laporkan PT PLN (Persero) Area Banjarmasin ke Polda Kalsel 
Uncategorized

Warga Laporkan PT PLN (Persero) Area Banjarmasin ke Polda Kalsel 

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Tidak ada kepastian yang jelas dari PT PLN (Persero) Area

Banjarmasin atas lahan yang telah digunakan atau dibangun untuk mendirikan sejumlah tiang listrik, membuat Ny Bett Jauson selaku pemilik lahan mengadu ke Polda Kalsel.

Surat dilayangkan melalui kuasa hukum Syarifani Subhan SH dengan menyambangi Polda Kalsel atas dugaan terjadinya tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang

(Perpu) Nomor 51 lahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa ijin yang Berhak atau Kuasanya, dan atau Tindak Pidana sebagaimana yang diatur dan diancam dalam Pasal 167 KUHP.

“Dengan adanya laporan ini, kami berharap Kapolda cq Dirkrimum Polda Kalsel segera menindaklanjuti laporan ini,” ujar Syarifani, Sabtu akhir pekan (15/10).

Kronologis diceritakan Syarifani, dimana pada tahun 2016 ada rencana  pemilik lahan untuk membangun hotel di lahan miliknya yang berada di Jalan Tatah Amuntai, Desa Sungai Lakum, Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. 

Namun saat ke lokasi pemilik lahan terkejut, sebab tanah perwatasan miliknya seluas 2.475 M2 telah berdiri 5 buah tiang listrik dari muka hingga belakang dalam Tanah. Belakangan diketahui tiang listrik tersebut milik  PT. PLN (Persero) Area Banjarmasin cq Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banjarmasin.

“Karena tidak pernah meminta ijin, klien kita berusaha melakukan komunikasi  meminta agar bangunan itu dipindahkan, namun gagal,” ujar Syarifani.

Pihaknya juga bersama-sama dengan BPN telah melakukan pengukuran atas tanah perwatasan, dengan hasil pengukuran bahwa tiang listrik

tersebut memang benar berdiri diatas tanah perwatasan milik Ny Bett Jausan.

“Sayang beberapa kali mediasi, namun kini  tidak ada tindakan nyata dan itikad baik dari PT. PLN (Persero) Area Banjarmasin untuk segera memindahkan tiang Listrik tersebut,” ucapnya.

Terakhir di tahun 2021,  usai menerima surat pelapor  melalui PT. Harapan Agung Bersama (HAB) dengan suratnya tanggal 05 Januari 2020 dan surat tanggal 15 September 2021. 

PT PLN (persero) Area Banjarmasin saat itu berjanji akan membayar ganti rugi, namun dengan alasan anggaran belum bisa melaksanakannya.

“Semestinya kalau memang ada itikad baik, sejak menerima surat klien kami pada tahun 2020, PT.PLN (Persero

Banjarmasin sudah bisa menganggarkannya untuk dilaksanakan pada Tahun 2021, tapi tidak mereka lakukan,” ketus Syarifani.

Malah yang mengesalkan kliennya lanjut pengacara senior ini, terakhir PT PLN (Persero) Banjarmasin mau memindahkan dengan catatan semua biaya dibebankan kepada pemilik lahan.

“Apa tidak salah, ini yang benar-benar bikin kita kesal dan akhirnya mengadukan permasalah ini ke Polda Kalsel,” pungkasnya.

Sementara itu pihak Polda Kalsel melalui Kabid Humas Kombes pol Moch Rifa’i ketika dikonfirmasi tidak memberikan jawaban.FRA

Terpopuler

Wali Kota Yamin
Hadiri Pengukuhan Siswa SMPN 9, Yamin Tekankan Pentingnya Karakter dan Disiplin
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Momentum Tahun Baru Hijriah, Wawali Banjarmasin Arifin Noor Minta Tingkatkan Iman dan Taqwa

Gubernur Kalsel Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat

Pajak Terbesar Kalselteng Masih di Dominasi Pertambangan 198,38 Persen

Kabar Gembira, Tugu Nol Kilometer di Banjarmasin Segera Dibuka Tahun ini

Pemuda Mabuk Ini Hampir di Hajar Warga Lantaran Saat Ditolong Ketika Jatuh Mengamuk

DPRD Kalteng Imbau Cek Kendaraan dan Patuhi Aturan Saat Arus Balik

H Ibnu Sina Tandatangani Prasasti Gedung Baru RS Suaka Insan

Gubernur Kalsel dan Bupati Tala Monitoring Vaksinasi Bergerak

Ibnu Sina Kukuhkan Pengurus ORARI Masa Bakti 2024-2027

BNNP Kalsel Blender Sabu Seberat 659 Gram

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati HST. Momen Perayaan Maulid Nabi, Bupati HST Ajak Masyarakat Teladani Nabi Muhammad SAW
Next Article Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor saat menjadi Pembina Upacara di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kuala Kapuas, Senin (17/10/2022). Jadi Pembina Upacara, Wabup Sampaikan Bahaya Narkoba Bagi Penerus Bangsa

Latest News

Wali Kota Yamin
Wali Kota Yamin Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 1 Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Juni 4, 2026
Antikorupsi
Palangka Raya Masuk Tiga Besar Kandidat Kota Antikorupsi 2026, Pemprov Kalteng Beri Dukungan Penuh
KALIMANTAN TENGAH Juni 4, 2026
Eks Kadisporapar Balangan
Eks Kadisporapar Balangan Akui Kurang Memahami Pengadaan Saat Bersaksi di Sidang Korupsi Futsal
Hukum & Peristiwa Juni 3, 2026
Legislator Suripno Sumas
Legislator Suripno Sumas Dorong Harga Dasar Sampah di Bank Sampah
KALIMANTAN SELATAN Juni 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?